BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bangka Belitung Zayadi mengukuhkan
pengurus MUI Kabupaten Belitung Masa Khidmad Tahun 2022-2027.
Pengukuhan itu disaksikan langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh, Ketua DPRD Belitung, Ansori beserta undangan lainnya, bertempat di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Belitung, Senin (17/10).
Adapun susunan kepengurusan yang dikukuhkan yakni Ketua Dewan Pertimbangan Masdar Nawawi, Sekretaris Dewan Pertimbangan Abdul Hadi Adjin dan anggota Ali Haris, Suhardi Ishak, Suhendri, Firmansyah, Ustazd Cherizudin Amin, Muhammad Surur, Tabrani Husin, dan Eka Yuliansyah AMd
Kemudian, Dewan Pimpinan Harian yaitu Ketua Umum Sjubki Sulaiman, Wakil Ketua Umum Turfan Amir, Ketua Huziadi Husin, dan Ketua Nurman Sunanda, Sekretaris Umum Huniyadi Bellia, Sekretaris Harmizi, dan Sekretaris Firik, Bendahara Umum Sudirman serta Bendahara Ibrahim Dja’far.
Selain itu, juga dikukuhkan semua ketua beserta anggota komisi-komisi pengurusan MUI Kabupaten Belitung.
Zayadi mengatakan, MUI Belitung yang baru dikukuhkan agar dapat menjalankan perannya sebagai fungsi yang harus dijalankan yakni melayani umat (khadimul umat) dan menjadi mitra pemerintah (shadiiqul hukumah).
“Kita ini adalah pelayan umat, bukan umat yang melayani umat, oleh sebab itu program yang harus disusun harus program yang memecahkan persoalan umat,” kata Zayadi dalam sambutannya.
Menurut Zayadi, program-program itu yang harus dijalankan sebagai melayani umat, selain itu sebagai penuntun umat, membimbing serta mengedukasi umat islam dalam bidang-bidang keagamaan.
“Banyak persoalan yang muncul sekarang, seperti ada beberapa hukum-hukum yang menuntut kita untuk memecahkan persoalan itu,” katanya. (adoy)