Home / Belitong Politics

Senin, 27 Maret 2023 - 21:37 WIB

RDP Karena Pasien Ditolak RSUD Muhammad Zein, M Noor Masese: Penolakan Pasien adalah Sebuah Kebiadaban dan Pengkhianatan

DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok kerja dokter spesialis RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.

DPRD Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok kerja dokter spesialis RSUD Muhammad Zein Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dokter spesialis RSUD Muhmamad Zein yang mogok kerja.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Beltim, Fezzy Uktolseja, Senin (27/3).

Dalam rapat tersebut, M Noor Masese selaku perwakilan LSM Merah Putih mempertanyakan kepada Direktur RSUD Muhamad Zein tentang pasien yang ditolak karena dokter spesialis mogok kerja.

Menurutnya, perbuatan mogok kerja tersebut adalah suatu kebiadaban dan pengkhianatan. Karena, menyimpang dari Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pasal 32 berbunyi, dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan baik pemerintah maupun swasta wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien. Serta, dokter tidak boleh menolak pasien dan atau meminta uang muka,” kata M Noor.

Baca Juga  Hasil Operasi Pekat Menumbing 2023, Polres Beltim Musnahkan Ratusan Botol Miras

Lebih lanjut, dia mengatakan bagi pimpinan pelayanan kesehatan yang melanggar ketentuan pasal tersebut akan mendapat sanksi.

Sanksinya berupa penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta. Selain itu, ia juga menduga telah terjadi banyak persoalan yang melanggar hukum di RSUD tersebut.

“Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum periksa semua hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Hal ini agar masyarakat Beltim tidak menjadi korban lagi dari pelayanan kesehatan yang buruk,” bebernya.

Ia juga meminta ketua DPRD untuk tidak hanya menampung tapi segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sambut Kritikan

Menanggapi hal tersebut, Sekda Beltim, Ikhwan Fahrozi yang mewakili Bupati Belitung Timur menyambut baik kritik tersebut.

Baca Juga  12 Orang Pendaftar Baru Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024 Ikuti Tes Wawancara

“Apapun yang disampaikan itu adalah kritik yang positif untuk pelayanan rumah sakit di Beltim dan harus kita urai satu persatu. Sampai sejauh mana pemda memberikan perhatian terhadap pelayanan RSUD Muhamad Zein,” kata Sekda Beltim.

Menurut Ikhwan, selama 17 tahun RSUD Beltim berdiri memang belum pernah mendapatkan “reward” terhadap pelayanan kesehatan.

“Artinya rumah sakit satu-satunya di Beltim ini masih jauh dari kata pelayanan yang baik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelayanan RSUD Muhammad Zein Belitung Timur.

“Apabila pelayanan tidak memuaskan tentunya akan kita evaluasi bagaimana dokter memberikan penjelasan penyakit, obat, dan BPJS terhadap pasiennya,” pungkasnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Pertanggungjawaban APBD

Belitong Politics

DPRD Belitung Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Belitong Politics

Mulai Infrastruktur hingga Elpiji 3 Kg, Aspirasi Warga Perawas Mengemuka saat Reses Edi Nasapta

Belitong Politics

Dua Anggota DPRD Babel Reses di Sijuk, Serap Aspirasi Masyarakat

Belitong Politics

Foto Rapat Forkopimda Belitung di Jakarta Jadi Sorotan, Ini Respon Ketua DPRD Belitung
fasilitasi pembinaan aparatur Pengawas Pemilu

Belitong Politics

Mantapkan Integritas Anggota Pengawas, Bawaslu Belitung Timur Gelar Bimtek
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Belitong Politics

Taufik Sebarluaskan Perda Babel No 1 Tahun 2015