BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung mengimbau masyarakat untuk segera membayar zakat fitrah 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Zakat fitrah adalah jenis zakat yang dibayarkan pada bulan Ramadan bisa berupa uang atau beras.
Selain itu, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Belitung, Masdar Nawawi juga mengimbau pengurus masjid, musola, ataupun kantor segera membentuk panitia unit pengumpul zakat (UPZ).
Hal ini guna membantu masyarakat menyerahkan zakat fitrah 1444 hijriah atau 2023 masehi.
“Kepada seluruh pengurus UPZ agar segera membentuk kepanitiaan UPZ zakat fitrah di tempat masing-masing,” kata Masdar Nawawi, Selasa (4/4).
Penetapan besaran zakat fitrah 1444 Hijriah atau tahun 2023 yaitu beras sebanyak 2,5 kilogram atau uang sebesar Rp32.500 per orang.
“Bayar zakat itu lebih cepat lebih bagus, jadi lebih cepat sampai kepada mustahik,” jelasnya.
Kemudian ia juga menjelaskan, keutamanaan zakat fitrah itu untuk membersihkan ibadah selama melaksanakan ibadah puasa ini.
Sebab jika tidak menunaikan zakat fitrah maka ibadah puasa akan tergantung di antara langit dan bumi.
“Zakat itu pencuci apa saja yang kita lakukan selama bulan puasa dan mengeluarkan zakat itu juga rukun islam,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, hikmah menunaikan zakat yakni membersihkan dan menyucikan diri, dan ungkapan syukur atas nikmat dari Allah SWT. Juga, untuk menjaga dan membentengi harta, serta melindungi dari kefakiran.
“Maka kita harapkan masyarakat membayar zakat fitrah. Zakat fitrah itu bisa dibayarkan awal Ramadan hingga ujung Ramadan, tapi kalau bisa pada H-3 sudah selesai, sehingga segera dibagikan kepada mustahik,” tandasnya. (Adoy)







