Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  146 Kelompok akan Ikuti Pawai di Belitung

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Hingga Juni 2023, BNNK Belitung Rehabilitasi 16 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Namanya Dicatut Program Hibah Masjid, Wabup Belitung Berikan Klarifikasi
Forum GenRe Belitung Timur

Belitong Humanities

Jalin Silaturahmi kepada Masyarakat, Forum GenRe Belitung Timur Bagi Takjil

Belitong Humanities

DPC IPJI Belitung Gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pengurus

Belitong Humanities

Rakor Perdana dengan Seluruh Kades, Djoni Alamsyah Tekankan Sinergi dan Kolaborasi 

Belitong Economic and Business

Ratusan Massa Kembali Geruduk Kantor Bupati Belitung, Tuntut Penyelesaian Polemik Foresta, Minta Sanem Keluar

Belitong Humanities

Komunitas “Belitong Muda Bisa” Serahkan Rak Kain Sarung dan Mukena ke Masjid Abdul Hadi
Pemkab Belitung

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Jalin Kerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta

Belitong Humanities

85 Marbot Masjid di Belitung Terima Bantuan dari Baznas