Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Isyak Meirobie Mulai Kemasi Barang Dari Rumah Dinas

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  King Legioner Volly Club Manggar Sabet Juara Buding Cup VII 2025

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Semangat Reformasi

Belitong Humanities

Hadiri Acara Refleksi dan HUT Reformasi ke-25, Sanem Ajak Terus Kobarkan Semangat Reformasi
capaian Beltim 20 tahun

Belitong Humanities

Genap Berusia 20 Tahun, Bupati Burhanudin Paparkan Capaian Beltim di Sidang Paripurna Istimewa
Bujang Dayang Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Hengky Fitrodinata dan Nabila Sakinah Terpilih Sebagai Bujang dan Dayang Belitung Timur 2023

Belitong Humanities

Tahun 2023, PMI Belitung Salurkan 4.434 Kantong Darah

Belitong Humanities

Sajikan 12 Rangkaian Acara, Baznas Festival Vol. 2 Sukses Sedot Perhatian Warga Belitung
Hari Lahir Pancasila

Belitong Humanities

Wabup Belitung Jadi Inspektur Upacara Hari Lahirnya Pancasila

Belitong Humanities

Baznas Belitung dan SMKN 2 Gelar Pelatihan Z-Auto, Cetak Wirausaha Bengkel Motor
Rakor Penyelesaian Konflik Foresta

Belitong Humanities

Besok! Forkopimda Babel Gelar Rakor Penyelesaian Konflik Foresta