Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 April 2023 - 13:08 WIB

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

MOU PT. Timah Tbk dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – PT. Timah Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur.

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting dengan Kajari Beltim, Abdur Kadir berlangsung di Hotel Fairfield by Marriott, Kamis (13/4).

Perjanjian kerjasama (MOU) tersebut berisi tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kepala Divisi Hukum PT. Timah Tbk, Fauzun Abduh Ginting mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah untuk memperkuat dan mengamankan setiap kegiatan operasi PT Timah sehingga hasilnya dapat maksimal.

Baca Juga  Bentuk Desa Bersinar 2023, BNNK Belitung Masih Menunggu Arahan Pusat

“Sebagai entitas bisnis tentu kami memerlukan pendampingan seperti legal opinion dan pertimbangan hukum. Hal ini agar inovasi dan kegiatan operasional yang perusahaan lakukan berada pada jalur dan prosedur yang benar,” kata Fauzan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kerjasama tersebut merupakan wujud nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mendukung upaya pemerintah memajukan industri timah di Indonesia, khususnya di wilayah Beltim.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdur Kadir mengapresiasi PT. Timah yang memberi kepercayaan kepada Kejari Beltim bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk membantu perusahaan milik negara tersebut.

Baca Juga  Imigrasi Tanjungpandan Hadirkan Program Melati

“Kewenangan Kejaksaan dalam hal ini berdasarkan UU Kejaksaan memberikan pertimbangan hukum yang kewenangannya ada pada Bidang Datun. Hal ini mencakup pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance) dan audit hukum (legal audit),” kata Kajari Beltim.

Selain pertimbangan hukum, kata dia, Bidang Datun Kejaksaan juga memiliki wewenang melakukan penegakan, dan bantuan. Serta, pertimbangan, dan tindakan hukum lain serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Sehingga, kami harapkan kerjasama ini bermanfaat dan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya. (Mario)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Peduli Terhadap Dunia Pendidikan, Camat Manggar Gagas Program ‘Bapak Angkat’
sunnat Massal Baznas Belitung

Belitong Humanities

Baznas Belitung Gelar Khitanan Massal, Peserta Dapat Kain Sarung Hingga Uang Saku

Belitong Economic and Business

Buka Musyawarah Nasional Mahasiswa Belitong, Bupati Beltim Sebut Pulau Belitung Banyak Mafia Timah
Tiang Reklame

Belitong Humanities

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Belitung Hentikan Pekerjaan Penggalian Lubang Tiang Reklame di KV Senang
Renovasi Klinik Utama Bakti Timah

Belitong Humanities

Renovasi Klinik Utama Bakti Timah Rampung, Siap Berikan Pelayanan Berkualitas Kepada Masyarakat
Penanganan Stunting

Belitong Humanities

Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Stunting, Wabup Belitung Minta Maaf Jika Belum Maksimal

Belitong Humanities

Masjid At-Taqwa Dusun 3 Pelataran Pilang Bagikan 135 Paket Sembako

Belitong Humanities

‎Wabup Belitung Pimpin Upacara HUT ke-107 Damkar dan HUT ke-76 Satpol PP