Masyarakat Desa Sijuk Tolak Rekomendasi Bupati Belitung atas Lahan Eks Tambak Udang

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, menggelar diskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung pada lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk, Kamis (13/4) kemarin.

Hasil diskusi menyepakati bahwa masyarakat Desa Sijuk menolak rekomendasi Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Dusun Ulu.

Camat Sijuk, Febriansyah menyampaikan hasil keputusan Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Desa Sijuk. Di mana, sebanyak 70% atau seluas 5,36 ha menjadi milik ahli waris, dan sebanyak 30% atau seluas 2,30 ha menjadi milik pemerintah desa.

“Jangan ada istilah saling menyalahkan dari masyarakat kepada pemerintah daerah,” pesannya.

Baca Juga  MER-C Mengecam Keras Aksi Pembakaran Al Qur’an oleh Paludan di Swedia

Ia berharap, diskusi tersebut dapat memberikan masukan dan saran atas persoalan tersebut.

“Paling tidak, apapun masukan dari masyarakat saat ini termasuk dari ahli waris silahkan sampaikan dengan bijak dan baik karena ini di bulan Ramadan,” sebutnya.

Febri mengingatkan agar para pihak berdiskusi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Kita berdiskusi hari ini dalam ruang lingkup aturan yang ada, jangan sampai berdiskusi di luar aturan sehingga bisa melanggar aturan perdata atau pidana. Semua persoalan ada solusi. Jangan sampai ingin mengatasi masalah malah timbul masalah baru,” harapnya.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Helikopter Polri NBO-105 Esok Hari

Sementara itu, Kades Sijuk, Nasri mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati.

“Hasil ini merupakan proses yang sudah lama jika ada yang tidak puas, ini di luar batas kewenangan kami,” imbuhnya.

Ketua BPD Desa Sijuk, Dika mengatakan rekomendasi adalah saran atau masukan saja.

“Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara, bahwa rekomendasi ini bisa kita terima atau kita hiraukan,” ungkapnya.

Setiap rekomendasi tersebut lanjutnya tidak mutlak harus dipatuhi.

“Rekomendasi tidak mutlak kita patuhi. Jika semua sepakat untuk menolak rekomendasi, lebih baik kita minta waktu untuk dengar pendapat dengan bupati agar semua jelas,” sebutnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

14 Personel Polres Belitung Terima Penghargaan, Kapolres Belitung: Jadikan Motivasi Tugas!

Belitong Humanities

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024, KPU Beltim Gelar Sosialisasi di SMA Negeri 1 Manggar

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Tinjau Stok Bapok Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Stok Aman dan Harga Stabil

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-79 Republik Indonesia, Mikron Antariksa: Jangan Pernah Sesekali Melupakan Sejarah

Belitong Humanities

Hadiri Jamuan Makan Malam Press Gathering 2024, Kadiskominfo Belitung Pamit Purna Tugas
Kegiatan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1444 Hijriah di Politeknik Belitung

Belitong Humanities

Politeknik Belitung Sembelih Hewan Kurban, Bagikan Daging Kurban dengan Daun Simpor dan Tali Purun

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Djoni Alamsyah Tinjau Kegiatan Gerakan Pangan Murah
Dies Natalis ke-44 SMP Negeri 2 Tanjungpandan

Belitong Humanities

Bupati Belitung Hadiri Dies Natalis ke-44 SMP Negeri 2 Tanjungpandan, Apresiasi Karya Siswa