Masyarakat Desa Sijuk Tolak Rekomendasi Bupati Belitung atas Lahan Eks Tambak Udang

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

Masyarakat Desa Sijuk saat berdiskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung mengenai lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, berlangsung di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk , Kamis (13/4).

BelitongToday, Tanjungpandan – Masyarakat Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, menggelar diskusi terkait rekomendasi Bupati Belitung pada lahan eks tambak udang di Desa Sijuk, di Balai Rakyat Kecamatan Sijuk, Kamis (13/4) kemarin.

Hasil diskusi menyepakati bahwa masyarakat Desa Sijuk menolak rekomendasi Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Dusun Ulu.

Camat Sijuk, Febriansyah menyampaikan hasil keputusan Bupati Belitung terkait lahan eks tambak udang di Desa Sijuk. Di mana, sebanyak 70% atau seluas 5,36 ha menjadi milik ahli waris, dan sebanyak 30% atau seluas 2,30 ha menjadi milik pemerintah desa.

“Jangan ada istilah saling menyalahkan dari masyarakat kepada pemerintah daerah,” pesannya.

Baca Juga  Waduh! Situs Ulasan Film Imdb Diretas Menjadi Film Bajakan

Ia berharap, diskusi tersebut dapat memberikan masukan dan saran atas persoalan tersebut.

“Paling tidak, apapun masukan dari masyarakat saat ini termasuk dari ahli waris silahkan sampaikan dengan bijak dan baik karena ini di bulan Ramadan,” sebutnya.

Febri mengingatkan agar para pihak berdiskusi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

“Kita berdiskusi hari ini dalam ruang lingkup aturan yang ada, jangan sampai berdiskusi di luar aturan sehingga bisa melanggar aturan perdata atau pidana. Semua persoalan ada solusi. Jangan sampai ingin mengatasi masalah malah timbul masalah baru,” harapnya.

Baca Juga  Pemkab Belitung Timur Kebut Percepatan Pembangunan Pelabuhan Laut, Burhanudin: Kunci Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Sementara itu, Kades Sijuk, Nasri mengatakan secara administrasi pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati.

“Hasil ini merupakan proses yang sudah lama jika ada yang tidak puas, ini di luar batas kewenangan kami,” imbuhnya.

Ketua BPD Desa Sijuk, Dika mengatakan rekomendasi adalah saran atau masukan saja.

“Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara, bahwa rekomendasi ini bisa kita terima atau kita hiraukan,” ungkapnya.

Setiap rekomendasi tersebut lanjutnya tidak mutlak harus dipatuhi.

“Rekomendasi tidak mutlak kita patuhi. Jika semua sepakat untuk menolak rekomendasi, lebih baik kita minta waktu untuk dengar pendapat dengan bupati agar semua jelas,” sebutnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Misa Vigili Paskah di Gereja Regina Pacis Tanjungpandan, Cahaya Lilin Paskah Bawa Kedamaian
Pj Gubernur Babel

Belitong Humanities

Dengarkan Langsung Curhatan Masyarakat Belitung, Pj Gubernur Babel Gelar Gule Kabung
SMPN 4 Manggar

Belitong Humanities

Tingkatkan Jumlah Koleksi Buku, Dinas Perpustakaan Beltim Jalin Kerjasama dengan SMPN 4 Manggar
Perpustakaan belitung

Belitong Humanities

Tingkatkan Literasi, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Siapkan Tujuh Program Inovasi
PPM Belitung

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-42, PPM Belitung Gelar Tasyakuran dan Silaturahmi

Belitong Economic and Business

Wabup Belitung: PLUT Harus Menjadi Gudang Ide dan Gagasan

Belitong Economic and Business

‎Mengukir Sejarah Baru, Maskapai Scoot Resmi Mengudara Rute Singapura – Tanjungpandan

Belitong Humanities

HPN Belitung 2024, Ketua PWI Belitung Ingatkan Pesan Jokowi, Diskominfo Harus Banyak Belanja Iklan di Media