BelitongToday, Jakarta – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang kembali terjadi di Swedia.
Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia, melakukan aksi pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia pada Sabtu (21/1).
Kejadian ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya politisi Swedia tersebut juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al Qur’an.
MER-C, lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, sangat menyayangkan pembiaran oleh Pemerintah Swedia.
Aksi pembakaran terhadap kitab suci umat Islam ini terus berulang.
“Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, pihak Swedia memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi.
“Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama, tidak hanya di Swedia, juga di seluruh dunia,” tegasnya.
Untuk itu, Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad meminta Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas.
Tindakan tegas tersebut diantaranya dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia.
“Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktik penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembakaran kitab suci Al Qur’an akan memancing kemarahan umat Islam dunia.
“Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya.
Di sisi lain, Sarbini berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia.
“Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi,” harapnya. (ril/tim)