Home / Belitong Health

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:47 WIB

Tingkatkan Transformasi Mutu Pelayanan, BPJS Kesehatan Pangkalpinang Temu Pelanggan

Kegiatan temu pelanggan bersama oleh peserta BPJS bersama Kepala BPJS Pangkalpinang di klinik Utama, Selasa (30/6) pagi.

Kegiatan temu pelanggan bersama oleh peserta BPJS bersama Kepala BPJS Pangkalpinang di klinik Utama, Selasa (30/6) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bertemu langsung dengan masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Puluhan peserta JKN BPJS kesehatan hadir dalam acara tersebut di Klinik Utama Tanjungpandan, Belitung, Selasa (30/5).

“Jadi kita meningkatkan silahturahmi, sehingga ada ikatan antara BPJS dengan pesertanya,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah.

Menurut Harry, tahun ini pihaknya menetapkan transformasi mutu layanan, yakni transformasi untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Di antaranya, pelayanan kepada peserta BPJS saat ini lebih mudah. Saat berobat, peserta BPJS tidak perlu pakai kartu, tapi cukup menunjukkan KTP.

Peserta BPJS juga tidak perlu lagi memfotokopi berkas-berkas.

“Kalau tidak bawa kartu (BPJS) atau kartunya hilang, cukup pakai KTP, NIK-nya. Kalau kartu hilang, KTP hilang, susah, bagaimana kami mengetahui identitasnya. Sekarang sudah mudah. Mudahnya juga tidak pakai fotokopi, kalau pasien BPJS datang tidak lagi pakai fotokopi, karena BPJS tidak perlu lagi berkas-berkas itu,” jelasnya.

Baca Juga  Atasi Defisit Energi, PLTMG Resmi Dibangun, Djoni Alamsyah: Menyalakan Masa Depan Belitung

Tingkatkan Transformasi Mutu Layanan

Harry Nurdiansyah melanjutkan, transformasi mutu layanan juga menjamin pelayanan yang lebih cepat.

Hal tersebut kita wujudkan melalui adanya antrean online, sehingga antrean berobat bisa melalui mobile JKN.

Program BPJS Kesehatan sudah memiliki program antrean online. Sehingga, peserta JKN tidak perlu datang ke puskesmas atau rumah sakit, karena peserta dapat mengakses nomor antrean dari mana saja.

Di samping itu, BPJS Kesehatan juga berupaya untuk memberikan pelayanan yang setara.

Harry mengatakan, pelayanan setara ini dengan meminta fasilitas kesehatan (faskes) mitra BPJS Kesehatan agar tidak membedakan pelayanan yang diberikan.

“Sama perlakuannya, kalau asuransi swasta yang lain sama pelayanan dengan peserta BPJS Kesehatan. Karena peserta BPJS Kesehatan paling banyak di rumah sakit. Otomatis pendapatan rumah sakit paling banyak dari BPJS Kesehatan. Masak peserta BPJS Kesehatan dibeda-bedakan,” kata Harry.

Baca Juga  Djoni Alamsyah Ajak OPD di Lingkungan Pemkab Belitung Bertransformasi

Oleh karena itu, jangan ada pemahaman kalau peserta BPJS senyumnya kurang, kalau asuransi umum senyumnya semringah. Atau ada beli obat sendiri atau sudah sembuh disuruh pulang.

“Sampai saat ini kami sudah sampaikan ke fasilitas kesehatan mitra agar perlakukan yang sama. Kami cuma minta perlakuan yang sama, tidak lebih,” tegasnya.

Kemudian Ia mengatakan, pihaknya berupaya mengubah citra pelayanan diskriminatif bagi peserta BPJS Kesehatan. Apalagi program JKN BPJS Kesehatan bukan program gratis.

“Jika ada masyarakat yang memang tidak bayar iuran, hal tersebut karena iurannya sudah dibiayai pemerintah daerah,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Sinar UV Matahari

Belitong Health

Pentingnya Mengenal Paparan Sinar UV Matahari Ekstrem yang Meningkat di Indonesia dan Cara Melindungi Diri

Belitong Health

Kasus DBD Meningkat Dua Kali Lipat dari Tahun Kemarin, Dinkes Belitung Ajak Masyarakat Laksanakan Program PSN
Dinkes Belitung

Belitong Health

Dinas Kesehatan Belitung Perluas Sasaran Vaksinasi Booster
Kaki Gajah

Belitong Health

Targetkan Bebas Kaki Gajah, Pemkab Belitung Timur Wajibkan Masyarakat Minum Pil Anti Kaki Gajah

Belitong Health

Kabar Baik, Angka Prevalensi Stunting di Belitung Tahun 2022 Turun!

Belitong Health

Manfaat Kesehatan Jogging Sore Hari
Tiga Jenis Kanker Wanita

Belitong Health

Waspada bagi Kaum Hawa, Ini Tiga Jenis Kanker yang Paling Sering Menyerang Wanita

Belitong Health

Pemkab Belitung Gelar Rakor Lokus Penanganan Stunting untuk Tahun 2026