Home / Belitong Humanities

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:03 WIB

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengimbau, masyarakat atau pekerja di Pulau Belitung agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

Hal ini karena akhir-akhir ini marak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk melengkapi dokumen. Baik dokumen kerja maupun visa. Kemudian tujuannya harus jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa, agar dapat melengkapi semuanya,” katanya.

Baca Juga  Keren! Pemkab Beltim Raih Penghargaan Peningkatan Indeks MCP dari KPK RI

Menurut Suyatno, modus TPPO yang sering digunakan yakni menjanjikan WNI kerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Serta, pekerjaan yang baik. Janji itu disampaikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selanjutnya, jaringan tersebut melakukan manipulasi terkait dokumen, maka dari itu sosialiasi dengan para camat, dan kepala desa itu sangat penting.

“Supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dokumen perjalanan, dalam pembuatan paspor, dokumen diri, maupun perizinan kerjanya,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjut Suyatno, di Pulau Belitung tidak ada agen atau biro perjalanan penyaluran tenaga kerja. Namun, mereka akan ketat melakukan deteksi dini, seperti melalui dokumen WNI tersebut.

Baca Juga  Alhamdulillah! 111 Jamaah Haji Asal Belitung Tiba di Tanah Air

“Kami mendeteksi seberapa benar dokumen itu, dari data identitas diri, dan kebenaran subtansi serta lain-lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka juga bisa melakukan pengawasan, apabila ada indikasi pemohonan paspor atau calon tenaga kerja yang ada dugaan ilegal, itu bisa kami lakukan kroscek ke lapangan atau biro penyedia tenaga kerja itu.

“Kami punya kewenangan itu, dan apabila sampai melakukan penyidikan, kami juga punya kewenangan itu,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Bupati Ingatkan Agar KONI Beltim Jangan Beli Atlet

Belitong Humanities

Misa Natal di Gereja Katolik Paroki Regina Pacis Tanjungpandan Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Enam Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Pendaftaran Sekda Beltim, Berikut Namanya

Belitong Humanities

Ponpes Baitul Qur’an Gelar Wisuda Tahfidz Al-Qur’an 30 Juz

Belitong Humanities

Pjs Bupati Beltim Apresiasi Seluruh Pihak Berikan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Beltim

Belitong Humanities

Siswa Tingkat SD/SMP di Belitung Libur Dua Hari Awal Ramadhan

Belitong Humanities

Diaspora Indonesia di San Francisco Persembahkan Program Pembelajaran Bahasa Inggris untuk Belitung

Belitong Humanities

Kontrak PPPK Nakes dan Guru di Beltim Dipastikan Diperpanjang, Bupati Minta Tetap Fokus Melayani