Home / Belitong Humanities

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:03 WIB

Modus TPPO Cukup Beragam, Imigrasi Tanjungpandan Imbau Warga Tidak Tergiur Tawaran Kerja di Luar Negeri

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Suyatno.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan Suyatno mengimbau, masyarakat atau pekerja di Pulau Belitung agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji dan fasilitas yang menjanjikan namun terkadang tidak masuk akal.

Hal ini karena akhir-akhir ini marak warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila hendak melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka bekerja untuk melengkapi dokumen. Baik dokumen kerja maupun visa. Kemudian tujuannya harus jelas akan kerja di mana dan di bawah perusahaan apa, agar dapat melengkapi semuanya,” katanya.

Baca Juga  Ketua dan Pengurus BKMT Belitung Resmi Dilantik

Menurut Suyatno, modus TPPO yang sering digunakan yakni menjanjikan WNI kerja di luar negeri dengan gaji yang besar. Serta, pekerjaan yang baik. Janji itu disampaikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selanjutnya, jaringan tersebut melakukan manipulasi terkait dokumen, maka dari itu sosialiasi dengan para camat, dan kepala desa itu sangat penting.

“Supaya sama-sama kita menjaga terkait persyaratan kebenaran dokumen perjalanan, dalam pembuatan paspor, dokumen diri, maupun perizinan kerjanya,” sebutnya.

Meskipun demikian, lanjut Suyatno, di Pulau Belitung tidak ada agen atau biro perjalanan penyaluran tenaga kerja. Namun, mereka akan ketat melakukan deteksi dini, seperti melalui dokumen WNI tersebut.

Baca Juga  [BREAKING NEWS] - Kebakaran Gedung di Dekat Satam Square

“Kami mendeteksi seberapa benar dokumen itu, dari data identitas diri, dan kebenaran subtansi serta lain-lainnya,” terangnya.

Selanjutnya, mereka juga bisa melakukan pengawasan, apabila ada indikasi pemohonan paspor atau calon tenaga kerja yang ada dugaan ilegal, itu bisa kami lakukan kroscek ke lapangan atau biro penyedia tenaga kerja itu.

“Kami punya kewenangan itu, dan apabila sampai melakukan penyidikan, kami juga punya kewenangan itu,” tandasnya (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

โ€ŽIni Harapan Bupati Belitung di HUT ke-25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung!
Pelatihan

Belitong Humanities

Tingkatkan Kompetensi Karyawan, PNM Babel Gelar Pelatihan “Community Leader”
HUT Tagana Belitung

Belitong Humanities

Peringatan HUT ke-19 Tagana di Belitung, Potong Tumpeng dan Aksi Donor Darah

Belitong Humanities

โ€ŽBalasan Pesan WA Hidayat Arsani ke Hellyana Bikin Syok, Ada Bilang Soal Ini!

Belitong Humanities

Wujud Kepedulian Pemkab Beltim, Endah Loviana Kini Miliki Rumah Layak Huni

Belitong Humanities

Keren! “Komunitas Belitung Muda Bisa” Kembali Salurkan Bantuan Rak Masjid

Belitong Humanities

Program “Besadu” Diskominfo Belitung Terima 147 Aduan Sepanjang 2022

Belitong Humanities

Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Belitung, Gubernur Babel Salurkan Sapi Kurban