BelitongToday, Tanjungpandan – Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024 ini akan segera cair. Pemerintah pun memastikan THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Demikian juga dengan THR dan gaji ke-13 ASN di lingkungan Pemkab Belitung juga dipastikan akan dibayar tidak lama lagi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya pun memastikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN akan cair.
Ia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 pun tersedia sehingga berikutnya tinggal menyesuaikan waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“THR dan gaji ke- 13 Insyaallah bisa dibayarkan sesuai PP,” kata Sekda Belitung.
Menurutnya, mereka akan membayar THR itu sesuai aturan sesuai waktu yang diminta akan mereka ikuti.
“Jadi, Alhamdulillah anggaran tersedia, waktu pun kita sesuaikan dengan pusat dan tidak ada kendala,” sebutnya.
Ia berharap, nantinya pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN yakni PNS maupun PPPK dapat menggerakkan perekonomian, terutama menjelang hari raya Idul Fitri 2024 ini. (Adoy)







