Home / Belitong Humanities

Jumat, 17 Maret 2023 - 17:58 WIB

Awas! PNS Beltim yang Bolos Bisa Langsung Dipecat

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara sedang tidur.

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara sedang tidur.

BelitongToday, Manggar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja.

Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang sering bolos kerja bisa langsung mendapatkan sanksi pemecatan. Hal tersebut Kepala BKPSDM Beltim, Hendri Yani, sampaikan kepada BelitongToday, Jum’at (17/3).

Ia menjelaskan, sanksi pemecatan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Dalam aturan tersebut, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari akan langsung mendapat pemecatan.

Baca Juga  Wabup Ajak Masyarakat Cerdas dan Selektif Akses Pinjol

Selain itu, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun juga akan mendapat pemberhentian.

“Pada tahun 2022 sudah ada dua pegawai yang pelanggarannya masuk kategori berat yang kita berhentikan. Karena, lebih dari 45 hari secara kumulatif tidak masuk kerja (bolos),” pungkasnya.

Sedangkan untuk kategori pelanggaran sedang, ia mengatakan, konsekuensinya adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS tersebut.

Baca Juga  Optimalkan Pendistribusian, Kemenag Belitung Imbau Pengurus Masjid Bentuk Amil Zakat

“Di dalam perbup untuk pengukuran TPP itu ada indikator kehadiran, kalau dia (PNS) melanggar maka akan mendapat pengurangan,” jelasnya.

Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan dalam peraturan perundang-undangan.

PNS yang bolos kerja selama rentang 10 hari berturut-turut akan diberikan hukuman pemberhentian atau dipecat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.16/2022 soal jam kerja ASN. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

‎Rusak Diterjang Banjir, Bupati Djoni Sebut Jembatan Tugu Nanas Dalam Perbaikan

Belitong Humanities

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Danrem 045/Gaya Kunjungi Polres Belitung Timur
Demonstrasi

Belitong Humanities

80 Personel Polres Belitung Amankan Jalannya Demonstrasi di Kantor Lurah Paal Satu

Belitong Humanities

Temui Massa Demonstran FPMB, Pj Bupati Belitung: Kita Tindak Lanjuti Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Belitong Humanities

BAZNAS Belitung Bantu Pulangkan Lima Tenaga Kerja Asal Sukoharjo
FLS2N Belitung Timur

Belitong Humanities

SMKN 1 Manggar Bakal Wakili Belitung Timur dalam Ajang FLS2N Tingkat Provinsi
Penumpang Express Bahari 3 E

Belitong Humanities

Arus Balik Lebaran 2023, Kapal Cepat Express Bahari 3 E Berangkatkan 228 Penumpang Menuju Pangkal Pinang

Belitong Humanities

Arus Mudik Lebaran 2025 di Belitung, KM Salvia Angkut 200 Penumpang Tujuan Tanjung Priok