Home / Belitong Humanities

Selasa, 10 September 2024 - 15:45 WIB

Babel Zona Merah Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu Belitung Gelar Sosialisasi, Ini Harapannya!

Suasana kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Belitung terhadap netralitas ASN di Pilkada 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Tanjungpandan, Selasa 10 September 2024.

Suasana kegiatan sosialisasi Bawaslu Kabupaten Belitung terhadap netralitas ASN di Pilkada 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Tanjungpandan, Selasa 10 September 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Bawaslu Kabupaten Belitung, menggelar kegiatan “Sosialisasi Pengawasan Tatap Muka Netralitas ASN Kabupaten Belitung dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024”.

Acara berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hatika, jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa 10 September 2024.

Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan Pilkada 2024 ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Belitung dan jajaran di bawah dalam memaksimalkan pengawasan guna menciptakan pemilihan yang demokratis, adil dan tidak memihak.

“Selain memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Belitung juga dituntut untuk optimalisasi fungsi pencegahan dan penanganan pelanggaran,” jelas Aris Munazar dalam sambutannya, Selasa 10 September 2024.

Baca Juga  ‎Lapas Tanjungpandan Terima SK Bupati Belitung Timur Penetapan Lokasi Hibah Tanah

Selain menangani pelanggaran dan tindak pidana pemilihan, lanjut Aris, Bawaslu Belitung juga diberikan wewenang untuk meneruskan dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya kepada instansi yang berwenang.

“Salah satu bentuk pelanggaran dan tindak pidana pemilihan yang pernah terjadi khususnya di luar pulau Belitung yaitu terkait dengan netralitas ASN yang seharusnya tidak memihak atau mendukung salah satu kontestan dalam pemilihan,” bebernya.

Ia menjelaskan, pelanggaran netralitas ASN dalam pemilihan setidaknya diatur dalam dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang dan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (ASN).

Baca Juga  Jadi Media Interaktif Penyusunan Kebijakan, Mikron Buka Musrenbang Badau

“Jadi apabila ASN melanggar larangan dalam ketentuan pilkada khusunya memihak atau mendukung salah satu pasangan calon maka siap-siap ada dua sanksi yang menanti yaitu sanksi administrasi dan sanksi pidana pemilihan,” paparnya.

Nihil Pelanggaran Netralistas ASN

Ia menjelaskan, Kabupaten Belitung sejauh ini masih nihil dari pelanggaran netralitas ASN dari Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, Kabupaten Belitung masih zero laporan atau temuan terkait dugaan netralitas ASN. Ia pun berharap agar ini dapat terus dipertahankan.

“Ini menjadi prestasi bagi Belitung dan kita tentunya berharap bersama-sama agar pilkada 2024 juga zero laporan atau temuan terkait netralitas ASN,” harapnya. (Angga)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Cermati Ciri-Ciri Pria Ini, Cari Tahu Sebelum Menikah

Belitong Humanities

Kapolres Belitung Pimpin Deklarasi Penolakan Geng Motor, Diikuti Para Pelajar

Belitong Humanities

TNI AU Hadir di Tengah Masyarakat, Siap Sukseskan Program Ketahanan Pangan dan MBG
Bulan Suci Ramadan

Belitong Humanities

Hormati Bulan Suci Ramadan, Pemkab Belitung Minta THM Tutup, Nekat Membandel Sanksi Tegas Menanti

Belitong Humanities

Raih Tiga Medali Emas, Tim Drum Corps Bangka Tengah Keluar Sebagai Juara Umum Kejurprov Drumband Senior
Lomba hut RI

Belitong Humanities

Meriahkan HUT Ke-78 RI, Warga Dusun Pilang III Gelar Gebyar Lomba 17 Agustus, Ada Lomba “Ngume”

Belitong Humanities

Peringati HPN 2025, Pokja Wartawan Beltim Gelar Baksos
Lomba Cerdas Cermat

Belitong Humanities

Keren! SMA Negeri 1 Simpang Pesak Sukses Raih Juara Dua Lomba Cerdas Cermat Kejati Babel