BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua rancangan peraturan daerah dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin 26 Februari 2024.
Dua rancangan peraturan daerah yang akan dibahas tersebut adalah Raperda tentang Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan serta Raperda Penanggulangan Kemiskinan.
Sekretaris DPRD Belitung, Imam Fadli membacakan daftar susunan ketua beserta anggota dua pansus tersebut dalam sidang paripurna DPRD Belitung, Senin 26 Februari 2024.
Disampaikannya, Pansus Pemberdayaan Seniman dan Mantan Olahragawan diketuai oleh Mirza Dallyodi dan Pansus Penanggulangan Kemiskinan diketuai oleh Idrianto.
“Pansus melakukan pembahasan rancangan perda bersama tim asistensi Pemkab Belitung pada pembicaraan tingkat satu. Selanjutnya melaporkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat dua. Biaya yang timbul dibebankan kepada APBD dan berlaku sejak tanggal ditetapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Mirza Dallyodi menjelaskan, dua raperda inisiatif pemberdayaan seniman dan olahragawan serta raperda penanggulangan kemiskinan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kesejahteraan para seniman dan olahragawan serta menanggulangi kemiskinan di Belitung.
“Dua raperda inisiatif ini tidak terlepas dari tanggung jawab dan fungsi legislasi DPRD Belitung,” tutup Mirza. (Nazriel)







