Home / Belitong Politics

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:24 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, jalan Seroja, Tanjungpandan, Rabu (8/2) pagi.

Rapat tersebut mengusung tema “Inventarisasi Pelaksanaan Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Kabupaten Belitung”.

Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi.

Dinamika tersebut, sebut Heikal, mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga  Pasangan IM: Hujan dan Nomor 2, Tanda Dukungan Semesta

“Jadi dinamiknya baik yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, Bawaslu Belitung terus memperkuat konsolidasi dengan KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Bawaslu akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada, juga melalui evaluasi regulasi,” imbuhnya.

Heikal menjelaskan, saat ini beberapa regulasi Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  Taufik Sebarluaskan Perda Babel No 1 Tahun 2015

“Setelah evaluasi, tiga Perbawaslu ini nantinya akan masuk divisi hukum untuk selanjutnya melalui uji publik sebelum harmonisasi untuk RDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heikal menyebutkan para peserta rapat tersebut juga akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai investigasi.

Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal terhadap pelanggaran pemilu dari masyarakat.

“Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan,” bebernya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

‎Tak Lagi Representatif, Komisi III DPRD Belitung Usul Museum dan Kebun Binatang Dipisah
Bawaslu

Belitong Politics

Tegas! Bawaslu Belitung Ingatkan Caleg ‘Incumbent’ Tidak Berkampanye Dalam Kegiatan Reses
Logistik pemilu

Belitong Politics

KPU Belitung Timur Terima Logistik Pemilu 2024, Langsung Disimpan di Gudang Logistik

Belitong Politics

Djarot Syaiful Hidayat ‘Bakar’ Semangat Kader Banteng Babel Jelang Pilkada 2024
Dokter Spesialis Mogok Kerja

Belitong Politics

RDP Karena Pasien Ditolak RSUD Muhammad Zein, M Noor Masese: Penolakan Pasien adalah Sebuah Kebiadaban dan Pengkhianatan

Belitong Politics

Anggota DPRD Beltim Dilantik, Termuda Berusia 24 Tahun

Belitong Politics

Sah! 25 anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 resmi dilantik, Vina Jabat Ketua Sementara

Belitong Politics

Hari Pertama Pendaftaran, Enam Bakal Calon Kepala Daerah Mendaftar di Nasdem Belitung