Home / Belitong Politics

Rabu, 8 Februari 2023 - 16:24 WIB

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Dapil

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

Bawaslu Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung di Hotel Golden Tulip, Belitung, Rabu (8/2)

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung menggelar rapat penanganan pelanggaran penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Kabupaten Belitung.

Rapat tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulip, jalan Seroja, Tanjungpandan, Rabu (8/2) pagi.

Rapat tersebut mengusung tema “Inventarisasi Pelaksanaan Pengawasan Penetapan Jumlah Kursi dan Dapil Kabupaten Belitung”.

Ketua Bawaslu Belitung, Heikal Fackar dalam sambutannya mengatakan berdasarkan pengalaman pemilu ataupun pilkada yang lalu banyak sekali dinamika pelanggaran yang terjadi.

Dinamika tersebut, sebut Heikal, mulai dari dinamika yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri.

Baca Juga  Pasangan Djoni Alamsyah - Syamsir Bacakan Deklarasi Sebelum Mendaftar ke KPU Belitung

“Jadi dinamiknya baik yang berasal dari aturan hingga permasalahan peserta pemilu itu sendiri,” bebernya.

Oleh karena itu, Bawaslu Belitung terus memperkuat konsolidasi dengan KPU, Kejaksaan, dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Bawaslu akan meningkatkan kapasitas SDM penanganan pelanggaran yang ada, juga melalui evaluasi regulasi,” imbuhnya.

Heikal menjelaskan, saat ini beberapa regulasi Perbawaslu yang sedang dievaluasi yakni Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Temuan Laporan, Perbawaslu Nomor 8 tahun 2018 tentang Pelanggaran Administrasi, dan Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Gakkumdu.

Baca Juga  Bupati Beltim Resmikan Sekretariat Asosiasi Arsiparis Indonesia, Eks Gedung Radio RBT Kini Jadi Rumah Arsiparis

“Setelah evaluasi, tiga Perbawaslu ini nantinya akan masuk divisi hukum untuk selanjutnya melalui uji publik sebelum harmonisasi untuk RDP,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heikal menyebutkan para peserta rapat tersebut juga akan mendapatkan bimbingan teknis mengenai investigasi.

Hal ini untuk memperkuat fungsi Bawaslu ketika menerima informasi awal terhadap pelanggaran pemilu dari masyarakat.

“Maka tugas Bawaslu adalah menelusuri, mendalami dan mencari peristiwa hukumnya hingga nanti outputnya adalah temuan,” bebernya. (Mg2)

Share :

Baca Juga

Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan Jawaban Permasalahan yang Dilayangkan DPRD Selama 2022

Belitong Politics

Ini Wajah 25 Anggota DPRD Belitung Periode 2024-2029

Belitong Politics

Bupati Belitung Puji Pidato Kenegaraan Presiden, Soroti Swasembada Pangan dan Penertiban Tambang Ilegal

Belitong Politics

Energi Baru untuk Belitung: Ribuan Pendukung IM Memadati Gedung Nasional

Belitong Politics

Sah! Ini Perolehan Kursi Partai Politik dan Caleg Terpilih DPRD Belitung di Pemilu 2024

Belitong Politics

Usulan PJU 1.500 Titik di 2025, Namun yang Disetujui Hanya 38, Ini Respon Ketua DPRD Belitung
HUT Ke-78 Republik Indonesia

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Maknai HUT Ke-78 Republik Indonesia untuk Pupuk Rasa Kebersamaan

Belitong Politics

DPRD Belitung Tekankan Profesionalisme Pansel Direktur Perumdam Tirta Batu Mentas