BelitongToday, Manggar – Tiga hari memasuki tahapan masa kampanye Pemilu 2024 diketahui belum ada satupun peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Belitung Timur yang berkampanye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung Timur, Danny Sugara, menyampaikan ini saat di wawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/11).
“Saat ini belum ada peserta pemilu yang berkampanye meskipun mereka sudah bisa melaksanakan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, termasuk pemasangan alat peraga kampanye dan media sosial,” kata Danny.
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 pasal 32, bahwa setiap petugas kampanye Pemilu yang melakukan pertemuan terbatas maupun tatap muka, harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai dengan tingkatannya.
Pemberitahuan tersebut mencakup waktu, lokasi, pelaksanaan, jumlah peserta, nama pembicara kampanye, termasuk tema materi dan penanggung jawab.
“Yaitu seperti kampanye, peserta pemilu ataupun calon legislatif Kabupaten Belitung harus menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Polres Belitung Timur,” ungkapnya.
Selain itu, Danny berpesan dan mengajak seluruh masyarakat Belitung Timur supaya menjaga kondusifitas selama berlangsungnya masa kampanye Pemilu 2024.
Sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan damai dan penuh kegembiraan. Pasalnya, Pemilu ini dikemukannya merupakan pesta demokrasi, pestanya rakyat.
“Jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran agar melaporkan ke jajaran Pengawas Pemilu, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” imbuhnya.
Sementara bagi peserta Pemilu, pelaksana kampanye ataupun tim kampanye, dia mengimbau supaya dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan.
“Terutama menghindari money politik, ujaran-ujaran kebencian, serta tidak melakukan kampanye hitam maupun kampanye negatif,” pesannya. (Mario)