BelitongToday, Manggar – Bupati Kabupaten Belitung Timur, Burhanudin menjamin rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 bebas dari praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut Bupati Belitung Timur, Burhanudin, sampaikan kepada awak media, Senin (7/8) pagi.
Burhanudin menegaskan, jika ada yang menemukan praktik KKN, maka ia harapkan segera melapor kepada panitia seleksi. Pihaknya akan segera menindak tegas saat itu juga.
“Dalam proses seleksi nanti saya pastikan tidak ada KKN dan pembiayaan apa pun. Namun, bila ada, segera laporkan dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung Timur akan memberikan penjelasan kepada para calon pelamar PPPK tahun 2023.
Penjelasan tersebut mulai dari hak dan kewajiban mereka, hingga kontrak serta nominal gaji dan tunjangan yang mereka dapatkan. Tentunya setelah mereka lulus menjadi PPPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
Burhanudin menjelaskan, penyampaian ini sebagai upaya dalam menekan pengunduran diri setelah para pelamar dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023.
“Untuk mencegah pengunduran diri, bagi pelamar PPPK sebelum mereka mengikuti seleksi. Mereka juga bisa mendapatkan informasi lengkap melalui BKPSDM Beltim,” pungkasnya.
Seperti ramai diberitakan media nasional, berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.921 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 mengundurkan diri. Peserta seleksi PPPK mengundurkan diri itu terdiri dari 1.117 peserta guru, 542 tenaga kesehatan, dan 262 jabatan fungsional lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada beragam alasan PPPK tersebut memilih untuk mengundurkan diri atau resign. “Yang paling banyak itu berkaitan dengan penempatan. Jadi penempatan khususnya guru dan nakes ini tidak sesuai dengan pilihan formasi,” katanya dalam Rapat Koordinasi Penetapan Pengadaan ASN, di Jakarta, pada Kamis (3/8) lalu. (Mario)