BelitongToday, Tanjungpandan – UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, melakukan pengecekan terhadap volume MinyaKita di pasaran.
Pengecekan tersebut dilakukan di sejumlah pasar seperti pasar induk Tanjungpandan, pasar Berehun, dan pasar Hatta.
Hal dilakukan guna menindaklanjuti adanya pemberitaan soal temuan MinyaKita di luar daerah yang volumenya tidak sesuai dengan yang tertera di label kemasan.
Namun untuk wilayah di Belitung berdasarkan hasil pengecekan di lapangan volume MinyaKita dipastikan sesuai ukuran.
“Kami pastikan volume MinyaKita yang dijual di pasaran sesuai ukuran atau takaran,” kata Kepala UPT Metrologi Legal pada DKUKMPTK Belitung, Rozi Lazuardi di Tanjungpandan, Jumat 14 Maret 2025.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir membeli MinyaKita karena dipastikan volumenya sesuai dengan ukuran dan takaran.
“Kami imbau masyarakat tidak khawatir membeli MinyaKita karena telah kami lakukan pengecekan dan dipastikan volumenya sesuai dengan takaran tidak ada yang kurang,” tutupnya. (Nazriel)







