Home / Belitong Economic and Business

Senin, 9 Januari 2023 - 12:10 WIB

Ini Adalah Batas Waktu Penyampaian SPT

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Wajib Pajak melaporkan Surat Pernyataan atau SPT Tahunan setiap tahun untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini dimungkinkan mulai 1 Januari 2023.

Laporan tahunan SPT mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 (UU KUP) Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Menurut aturan tersebut, batas waktu pelaporan wajib pajak orang pribadi ke SPT paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir, yaitu 31 Maret 2023.

“Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan adalah untuk SPT pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak,” bunyi pasal 3 ayat (3) b aturan tersebut.

Baca Juga  Gen Z Kabupaten Beltim Deklarasikan Anti Politik Uang Pada Pilkada 2024

Namun untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April 2023. Batas waktu jangan sampai terlewatkan!

Pelaporan pajak dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yaitu e-filing secara elektronik di djponline.pajak.go.id.

Baca Juga  Wabup Belitung Bertemu Pihak Travel Agent, Bahas Pariwisata Belitung

Masyarakat yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi laporan tahunan SPT, sedangkan masyarakat yang belum pernah menyelesaikannya perlu melakukan registrasi dan aktivasi EFIN.

Saat pelaporan, SPT tahunan dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Kedua, wajib pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S. (Mg2)

https://youtu.be/UXOShDVp1vc

Share :

Baca Juga

Belitung Expo 2023 DKUKMPTK

Belitong Economic and Business

Meriahkan HJKT ke-185, DKUKMPTK Belitung Bakal Gelar Belitung Expo 2023
Pertemuan

Belitong Economic and Business

Pertemuan ASEAN HLTF-EI Resmi Dibuka, Pj Gubernur Bangka Belitung: Selamat Datang di Negeri Laskar Pelangi
Pelindo

Belitong Economic and Business

Pelindo Ajak Diskusi Pengguna Jasa dan Unsur Maritim

Belitong Economic and Business

Wabup Pimpin Rakor Ketersediaan Bapok Jelang Nataru, Waspadai Lima Komoditas Penyumbang Inflasi

Belitong Economic and Business

Panen Perdana Padi Nujau Hijau, Beltim Tancap Gas Kembangkan Agrowisata
Makan malam Delegasi ASEAN Blue Economy

Belitong Economic and Business

Delegasi ASEAN Blue Economy Dijamu Makan Malam Bersama
Burhanudin

Belitong Economic and Business

Burhanudin Buka Pasar Murah di Halaman Kantor Camat Simpang Renggiang
Massa Tutup Pabrik Foresta

Belitong Economic and Business

Semakin Memanas! Massa Tutup Sementara Pabrik Foresta, Kunci Pabrik Tetap Dipegang Pihak Perusahaan