Home / Belitong Economic and Business

Senin, 9 Januari 2023 - 12:10 WIB

Ini Adalah Batas Waktu Penyampaian SPT

Sumber foto : freepik

Sumber foto : freepik

BelitongToday, Jakarta – Wajib Pajak melaporkan Surat Pernyataan atau SPT Tahunan setiap tahun untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Ini dimungkinkan mulai 1 Januari 2023.

Laporan tahunan SPT mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 (UU KUP) Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Menurut aturan tersebut, batas waktu pelaporan wajib pajak orang pribadi ke SPT paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir, yaitu 31 Maret 2023.

“Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan adalah untuk SPT pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak,” bunyi pasal 3 ayat (3) b aturan tersebut.

Baca Juga  Delapan Hari Menjelang Pilkades di Desa Kurnia Jaya dan Mentawak, Lokasi TPS Banyak yang Belum Pasti

Namun untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan, paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak atau 30 April 2023. Batas waktu jangan sampai terlewatkan!

Pelaporan pajak dapat dilakukan secara online melalui layanan elektronik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yaitu e-filing secara elektronik di djponline.pajak.go.id.

Baca Juga  Sepanjang 2022, BRI Tanjungpandan Kucurkan KUR Senilai Rp336 Miliar

Masyarakat yang sudah memiliki EFIN dapat langsung mengisi laporan tahunan SPT, sedangkan masyarakat yang belum pernah menyelesaikannya perlu melakukan registrasi dan aktivasi EFIN.

Saat pelaporan, SPT tahunan dibagi menjadi dua kategori. Pertama, wajib pajak dengan penghasilan bruto sampai dengan Rp60 juta per tahun harus menggunakan formulir SPT 1770 SS. Kedua, wajib pajak dengan penghasilan lebih dari Rp 60 juta per tahun mengisi formulir SPT 1770 S. (Mg2)

https://youtu.be/UXOShDVp1vc

Share :

Baca Juga

Bandara Internasional

Belitong Economic and Business

Sanem Bantah Kabar Pencabutan Status Bandara Internasional
Bupati Belitung Timur Burhanudin

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Timur Kebut Percepatan Pembangunan Pelabuhan Laut, Burhanudin: Kunci Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Belitong Economic and Business

‎Dinilai Tidak Transparan, Jurnalis di Belitung Ancam Boikot Pemberitaan Penyelundupan Timah!
Massa Tutup Pabrik Foresta

Belitong Economic and Business

Semakin Memanas! Massa Tutup Sementara Pabrik Foresta, Kunci Pabrik Tetap Dipegang Pihak Perusahaan

Belitong Economic and Business

Bazar Belitong Kreatif II Resmi Dibuka, Wabup Harap Tingkatkan Pendapatan Pelaku UMKM

Belitong Economic and Business

Bandara Hanandjoeddin Belitung Kembali Berstatus Internasional, Hidayat Arsani: Terima Kasih Presiden Prabowo!
Siswa Regina Pacis Belitung

Belitong Economic and Business

Siswa Regina Pacis Antre Ambil PIP di BRI, Ini Penjelasan Disdikbud Belitung

Belitong Economic and Business

Kesan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Saat Naik Kapal Cepat Express Bahari 3 E