Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:57 WIB

ASN Pemkab Belitung Lapor SPT Tahunan dan Ikuti Sosialisasi Pemadanan NIK Menjadi NPWP

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpandan bertempat di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil Seksi Pelayanan KPP Pratama, Reyditia Tri Putra menjelaskan kegiatan ini berlangsung dalam rangka asistensi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

Ia mengajak ASN menjadi contoh dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Baca Juga  Perkuat Komunikasi, Ombudsman RI Kunjungi Belitung

“Sebagai PNS tentunya sebagai panutan bagi masyarakat umum yang lainnya untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP,” tuturnya.

Selain itu, ia mengharapkan para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh badan paling lambat tanggal 30 April 2023.

“Kami harapkan masyarakat dapat segera melaporkan SPT tahunannya,” harap dia.

Ia menjelaskan, pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat sistem administrasi pajak di Indonesia lebih efisien.

Baca Juga  Pemkab Belitung Optimis Nilai Investasi Tahun 2023 Meningkat

“Sehingga kedepannya tidak perlu menghafalkan nomor NPWP, tetapi sudah bisa menggunakan NIK,” paparnya

Lebih lanjut, pemadanan NIK menjadi NPWP juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Pajak.go.id.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat mengisi dan melaporkan SPT tahunan.

Kini melaporkan SPT bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

“Tanpa harus datang ke kantor pajak melaporkan SPT bisa secara online melalui e-filing,” ungkapnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitong Economic and Business

Tri Astuti: Gas LPG 3 kg di Beltim Harus Sesuai Peruntukannya

Belitong Economic and Business

Keren! Produksi Udang Vaname di Belitung Capai 269,44 Ton
Pasar Tani Bulog

Belitong Economic and Business

Berpartisipasi di kegiatan Pasar Tani, Bulog Belitung Siapkan 1,5 Ton Beras Medium

Belitong Economic and Business

Empat Hari Digelar, Bazar WOA 2022 Catatkan Transaksi Rp128 Juta

Belitong Economic and Business

Direktur KEK Tanjung Kelayang: Belitung Strategis, Namun Penerbangan Terbatas

Belitong Economic and Business

ASEAN Blue Economy Delegates Enjoyed Gala Dinner
Melaporkan Foresta

Belitong Economic and Business

Sah! Martoni Resmi Melaporkan Foresta Lestari Dwikarya ke Polres Belitung, Sempat Kecewa Ada Oknum Penyidik Arogan
DPMPTSPP Belitung

Belitong Economic and Business

Tingkatkan Nilai Investasi di 2023, Ini Strategi DPMPTSPP Belitung