Home / Belitong Economic and Business

Kamis, 23 Februari 2023 - 13:57 WIB

ASN Pemkab Belitung Lapor SPT Tahunan dan Ikuti Sosialisasi Pemadanan NIK Menjadi NPWP

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikut kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak, di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung mengikuti kegiatan pelaporan SPT tahunan dan pemasangan NIK menjadi NPWP bagi wajib pajak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjungpandan bertempat di ruang rapat Setda Pemkab Belitung, Kamis (23/2) pagi.

Asisten Penyuluh Pajak Terampil Seksi Pelayanan KPP Pratama, Reyditia Tri Putra menjelaskan kegiatan ini berlangsung dalam rangka asistensi pelaporan SPT tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung.

Ia mengajak ASN menjadi contoh dalam melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Baca Juga  Antisipasi Kenaikan Harga Daging Sapi Jelang Idul Fitri, Beltim akan Mendatangkan Daging Beku dari Luar Daerah

“Sebagai PNS tentunya sebagai panutan bagi masyarakat umum yang lainnya untuk segera melakukan pemadanan data NIK menjadi NPWP,” tuturnya.

Selain itu, ia mengharapkan para wajib pajak agar dapat melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan SPT PPh badan paling lambat tanggal 30 April 2023.

“Kami harapkan masyarakat dapat segera melaporkan SPT tahunannya,” harap dia.

Ia menjelaskan, pemadanan NIK menjadi NPWP akan membuat sistem administrasi pajak di Indonesia lebih efisien.

Baca Juga  Ini Alasan Pj Gubernur Babel Lantik Yuspian di Belitung

“Sehingga kedepannya tidak perlu menghafalkan nomor NPWP, tetapi sudah bisa menggunakan NIK,” paparnya

Lebih lanjut, pemadanan NIK menjadi NPWP juga dapat dilakukan dengan mudah melalui situs Pajak.go.id.

Ia juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk taat mengisi dan melaporkan SPT tahunan.

Kini melaporkan SPT bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu datang ke kantor pajak.

“Tanpa harus datang ke kantor pajak melaporkan SPT bisa secara online melalui e-filing,” ungkapnya. (Mg1)

Share :

Baca Juga

Belitung Menjadi Tuan Rumah

Belitong Economic and Business

Belitung Menjadi Tuan Rumah Pertemuan High-Level Task Force ASEAN Economic Integration 2023

Belitong Economic and Business

Pemkab Beltim Ajukan Raperda APBD 2025 Sebesar Rp1 Triliun
THR Belitung

Belitong Economic and Business

Pemkab Belitung Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
Harga Beras Normal

Belitong Economic and Business

Sambut Ramadhan 1444 Hijriah, Harga Beras di Pasar Tanjungpandan Normal

Belitong Economic and Business

Desa Baru Manggar Luncurkan Kampung Kekar
Kulong Minyak

Belitong Economic and Business

Pihak Perusahaan Respon Pernyataan LSM Fakta Terkait Pekerjaan Proyek Situ Kulong Minyak, Ini Penjelasannya
Kuliner Ramadan

Belitong Economic and Business

Kuliner Ramadan Internasional, Jelajahi Kelezatan Hidangan Khas dari Negara Berbeda dan Manjakan Lidah Anda Selama Bulan Suci

Belitong Economic and Business

Belitung Tuan Rumah Pertemuan ISPO, 15 Negara Dijadwalkan Hadir