BelitongToday, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencananya untuk menghentikan ekspor mineral mentah. Setelah nikel, bauksit, dan selanjutnya timah. Langkah ini telah menimbulkan kehebohan di dunia dan berpotensi mempengaruhi harga timah secara global.
Meskipun belum ada aturan final terkait pelarangan ekspor timah. Saat ini sudah dipastikan bahwa pemerintah akan menghentikan ekspor bauksit mulai 11 Juni 2023. Ini berlaku bagi perusahaan yang belum membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter).
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Tak pelak, hal ini akan menguntungkan penambang timah di Belitung.
Secara keseluruhan, pernyataan Presiden Jokowi mengenai penghentian ekspor mineral mentah, termasuk rencana penangguhan ekspor bauksit, telah menarik perhatian besar.
Langkah ini semoga dapat mendorong perusahaan untuk berinvestasi dalam pembangunan smelter. Hal ini guna pengolahan dan pemurnian mineral, sesuai dengan ketentuan dalam UU Minerba.
Pernyataan Presiden Jokowi mengenai penyetopan ekspor timah telah menjadi salah satu faktor yang mendorong Fitch Solution untuk meningkatkan proyeksi harga timah dari US$ 20 ribu per ton menjadi US$ 25 ribu per ton pada tahun 2023.
Kebijakan penyetopan ekspor timah ini ia harapkan akan mengurangi pasokan global timah dan menciptakan ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Dengan demikian, harga timah perkiraannya akan mengalami kenaikan sebagai respons terhadap penurunan pasokan.
Fitch Solution, sebuah lembaga riset dan analisis global, mempertimbangkan berbagai faktor. Termasuk, kebijakan pemerintah, permintaan pasar, dan kondisi industri dalam mengeluarkan proyeksi harga timah.
Dalam hal ini, pernyataan Presiden Jokowi mengenai penyetopan ekspor timah dianggap sebagai faktor yang berpengaruh dalam menaikkan proyeksi harga timah pada tahun 2023. (Reza)