BelitongToday, Tanjungpandan – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian konflik PT Foresta Lestari Dwikarya terhadap masyarakat Membalong.
Acara rakor tersebut bakal berlangsung di Wisma Bougenville, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (30/9) pukul 14.00 WIB. Rakor tersebut beragendakan pembahasan penyelesaian konflik PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat Membalong.
Pasalnya sampai saat ini konflik masyarakat bersama PT. Foresta Lestari Dwikarya belum menemui titik terang.
Sebanyak 11 tersangka kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya masih ditahan di Mapolda Bangka Belitung. Upaya untuk melakukan penangguhan penahanan tersangka dengan sejumlah penjamin juga telah ditolak oleh Polres Belitung.
Kini kuasa hukum 11 tersangka sedang mengupayakan pemindahan tersangka dari Rutan Mapolda Bangka Belitung ke sel tahanan Polres Belitung sehingga memudahkan pihak keluarga untuk membesuk dan keperluan penyiapan materi persidangan dan pembelaan bagi tersangka.
Berdasarkan undangan yang redaksi BelitongToday terima, Jumat (29/9) rakor tersebut bakal menghadirkan banyak pihak, termasuk manajemen PT. Foresta Lestari Dwikarya. (Tim)