Home / Belitong Environment

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:30 WIB

BPBD Belitung Bakal Bentuk Relawan Pemadam Kebakaran, Bantu Petugas Damkar Tanggulangi Kebakaran

Dokumentasi petugas Damkar BPBD Belitung ketika berjibaku memadamkan api yang menghanguskan rumah warga beberapa waktu lalu.

Dokumentasi petugas Damkar BPBD Belitung ketika berjibaku memadamkan api yang menghanguskan rumah warga beberapa waktu lalu.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung bakal membentuk petugas relawan pemadam kebakaran.

Relawan ini dibentuk untuk membantu petugas menanggulangi peristiwa kebakaran ketika masih dalam skala kecil. Nantinya, relawan ini akan ada di setiap desa yang ada di Kabupaten Belitung.

Para relawan nantinya akan membantu petugas dalam menanggulangi peristiwa kebakaran ketika masih dalam skala kecil.

Kepala BPBD Kabupaten Belitung Agus Supriadi mengatakan relawan akan membantu untuk menangani kebakaran ketika masih skala kecil.

“Sambil menunggu tim regu BPBD Belitung tiba ke lokasi kejadian,” jelasnya, Jumat (4/8).

Baca Juga  Untuk Kamu Pemburu Takjil, Ini Tips Memilih Takjil Sehat Ala Loka Pom Belitung

BPBD Belitung menilai peran relawan cukup membantu petugas pemadam kebakaran ketika lokasi kejadian kebakaran berada cukup jauh di luar Tanjung Pandan.

“Kita latih mereka untuk hal-hal kecil penanganan di lapangan, mereka bisa mengambil tindakan dulu sambil menunggu bantuan dari pos induk,” bebernya.

Agus menyebutkan, setiap desa akan ada satu orang relawan pemadam kebakaran. Namun apabila ada kejadian kebakaran relawan desa terdekat bisa membantu.

Baca Juga  Pj Gubernur Babel bersama Dirut PT Timah Tbk Panen Raya Bawang Merah di Danau Nujau Beltim

Saat ini relawan itu akan pihaknya daftarkan melalui Surat Keterangan (SK) Bupati Belitung dan teregistrasi di Kemendagri.

“Jadi saat ini hanya satu orang, tapi jika sudah terbentuk itu akan kita tambah jumlahnya,” bebernya.

Agus memaparkan, saat ini pihak desa akan menyampaikan data para calon relawan. Hal ini karena pihak desa yang tahu potensi masyarakatnya.

“Salah satu persyaratan itu di atas 19 tahun dan tidak buta warna, serta ada juga syarat lainnya,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

DLH Belitung Imbau Warga Jaga Kebersihan untuk Cegah Banjir Saat Musim Hujan

Belitong Environment

Lahan Persawahan Ditimbun Jadi Perumahan, DPUPR Belitung Temukan Indikasi Pelanggaran
Bangka Belitung

Belitong Environment

Fakta Keistimewaan Bangka Belitung, Sumber Timah Dunia

Belitong Environment

Peringati HPSN 2024, DLH Belitung Ajak OPD dan Masyarakat Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Belitong Environment

DLH Belitung Catat Timbunan Sampah Capai 32 ton Perhari
bersih-bersih

Belitong Environment

Peringati HPSN 2023, DLH Belitung Gelar Aksi Bersih-Bersih Pantai Tanjung Tinggi
Gempa Bumi

Belitong Environment

Gempa Bumi Guncang Bogor, BPBD Nyatakan ini
WPR

Belitong Economic and Business

Kabar Gembira, WPR Sudah Disetujui Kementerian ESDM, Kapan Masyarakat Bisa Menambang?