BelitongToday, Manggar – Baru dua Kota Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur yang memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR). Dua Kecamatan itu adalah Manggar dan Gantung.
Konsep RDTR Kota Manggar rancangannya adalah untuk kepentingan ekonomi. Sedangkan Kota Gantung sebagai penunjang pertumbuhan wilayah.
Sementara itu, RDTR untuk perkotaan lainnya seperti Kelapa Kampit, Dendang dan Damar masih belum disusun.
Penyusunan RDTR tersebut merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Belitung Timur.
“Belum kami susun RDTR perkotaan Kelapa Kampit, Dendang dan Damar, baru kami susun tahun depan,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Belitung Timur, Elin Herlina, Rabu (6/9).
Dia menambahkan, khusus untuk RDTR perkotaan Kelapa Kampit sekarang ini hanya tinggal menunggu pengesahan.
Selain itu, terkait belum adanya publikasi RDTR perkotaan Manggar dan Gantung yang telah rampung tersebut. Elin menyampaikan, masih menunggu revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kemudian menjadi peraturan daerah.
Setelah Perda RTRW itu beres. Elin menyebutkan pihaknya kemudian akan melakukan sosialisasi terhadap RDTR dua perkotaan di Belitung Timur tersebut.
“Belum sosialisasi kami, soalnya menunggu revisi RTRW ini di perda-kan. Sosialisasi nanti barengan (bersama-sama, red),” ujarnya.
Selanjutnya upaya yang akan ditempuh Dinas PUPR Belitung Timur ke depannya adalah mensosialisasikan peraturan bupati (perbup) untuk RDTR Manggar.
Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penataan perkotaan berdasarkan struktur ruangnya.
“Struktur ruang itu seperti jalan, kabel, drainase. Setelah itu baru ke penataan kotanya,” pungkasnya. (Mario)