Home / Belitong Environment

Senin, 24 Juli 2023 - 18:23 WIB

Rencanakan Program, DLH Belitung Laksanakan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Kegiatan konsultasi publik II kajian lingkungan hidup strategis pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Belitung tahun 2025-2045, Senin (24/7) di Hotel La Lucia.

Kegiatan konsultasi publik II kajian lingkungan hidup strategis pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Belitung tahun 2025-2045, Senin (24/7) di Hotel La Lucia.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan konsultasi publik II kajian lingkungan hidup strategis pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Belitung Tahun 2025-2045.

Sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya, lembaga atau organisasi yang bergerak di lingkungan hidup, komponen masyarakat, serta undangan lainnya menghadiri acara tersebut.

Acara berlangsung di La Lucia Hotel Tanjungpandan, Senin (24/7).

Kegiatan tersebut berlangsung berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyusun KLHS.

“Hal ini, untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi. Dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana, dan/atau Program,” kata Kepala DLH Belitung Yasa.

Baca Juga  Tingkatkan Nilai Investasi di 2023, Ini Strategi DPMPTSPP Belitung

Ia menyebutkan, saat ini tahun 2023 Pemkab Belitung harus menyusun RPJPD yang memuat penjabaran dari visi dan misi. Serta, tujuan dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Belitung yang masuk ke dalam arah kebijakan dan strategi pembangunan.

Sehingga harapannya, dapat mencapai tujuan dan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018. Tentang Pembuatan dan Pelaksanaan KLHS dalam penyusunan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen RPJPD ini wajib disertai KLHS nya yang akan terintegrasi dalam dokumen RPJPD.

Mendapat Bantuan Tenaga Ahli

“Kegiatan penyusunan KLHS RPJPD ini pembiayaannya melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Tahun 2023. Di mana proses penyusunannya mendapat bantuan dari Tim Tenaga Ahli yang kompeten di bidangnya. Sehingga, berdasarkan sertifikat penyusun KLHS yang ada dan Kelompok Kerja Kabupaten yang pembentukannya melalui SK Bupati,” jelasnya.

Baca Juga  Kemarin, Damkar BPBD Belitung Tangani Dua Karhutla

Yasa menjelaskan, proses penyusunan dokumen KLHS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018. Serta, Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Dengan melibatkan Masyarakat atau Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam dialog, diskusi, atau konsultasi publik.

“Kegiatan konsultasi publik 2 ini berlangsung untuk menindaklanjuti kegiatan Konsultasi Publik I tanggal 21 Juni 2023. Dengan melibatkan seluruh OPD di Kabupaten Belitung, masyarakat, pemangku kepentingan dan stakeholder,” tandasnya. (Adoy).

Share :

Baca Juga

Hari Kesiapsiagaan Bencana

Belitong Environment

Belitung Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Wabup Belitung: Semua Harus Saling Peduli
Desa Terong Belitung

Belitong Environment

Sandiaga Uno Tanam Mangrove di Desa Terong Belitung

Belitong Environment

Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, BPBD Belitung Imbau Nelayan Tidak Melaut
Taufik Mardin

Belitong Environment

Bangun Kesadaran Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup
kolong Air Baik

Belitong Economic and Business

Ganggu Fasilitas Umum, Satpol PP Belitung Tertibkan Aktivitas TI di Kolong Air Baik

Belitong Environment

Sehari Rata-rata 14 Truk Buang Sampah ke TPA Gunung Sadai, Didominasi oleh Sampah Rumah Tangga

Belitong Environment

Jelang Ramadan 2026, DLH Belitung Kerja Bakti Bersihkan Sungai dan Jalan Protokol
Camat Manggar

Belitong Environment

Camat Manggar Keluhkan Warga Banyak Buang Sampah Sembarangan, Sebabkan Lingkungan Kotor dan Bau Tidak Sedap