Home / Belitong Environment

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:00 WIB

Bangun Kesadaran Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

BelitongToday, Tanjungpandan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Sebanyak 50 orang peserta mengikuti acara tersebut, dan dipandu langsung oleh, Sri Purwanti dengan menghadirkan narasumber Harpan Effendi dan Sekretaris Camat Tanjungpandan, Zaindra Jaya.

Taufik Mardin mengatakan pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Baca Juga  Sambut Malam Pergantian Tahun, Luas Tanam Jagung Petani Belitung Capai 24,6 Hektar

Oleh karena itu, Taufik menilai keberadaan peraturan ini sangat penting masyarakat ketahui.

“Payung hukumnya jelas ada, kita harus sama-sama dan peduli terhadap masalah lingkungan ini,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan itu.

“Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga ia harapkan tidak apatis atau melakukan pembiaran terhadap kerusakan masalah lingkungan hidup.

Baca Juga  Pemkab Belitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Jeni, menilai sangat penting untuk menyebarluaskan peraturan daerah ini sangat penting.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa ada payung hukum mengenai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Taufik Mardin dan DPRD Babel yang telah mengadakan acara ini,” ujarnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

Sehari Rata-rata 14 Truk Buang Sampah ke TPA Gunung Sadai, Didominasi oleh Sampah Rumah Tangga

Belitong Environment

Catat Retribusi Pelayanan Persampahan 87 Persen, Bang Jo Optimis Capai Target Hingga Akhir 2025

Belitong Environment

DLH Apresiasi Kesadaran Warga, Sampah Nobar Final Tercatat 235 Kg

Belitong Environment

Mengintip Potensi Ancaman Gempa Bumi di Belitung, Ini Kata BNPB!

Belitong Environment

Tradisi ‘Bebanjor’ di Belitung Timur Terima Sertifikat WBTb
DLH Belitung

Belitong Environment

Masuki Musim Penghujan, DLH Belitung Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah ke Aliran Sungai
Spam Batu Mentas

Belitong Environment

Sanem Berharap Spam Batu Mentas Mampu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat
Hari Kesiapsiagaan Bencana

Belitong Environment

Belitung Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana, Wabup Belitung: Semua Harus Saling Peduli