Home / Belitong Environment

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:00 WIB

Bangun Kesadaran Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

BelitongToday, Tanjungpandan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Sebanyak 50 orang peserta mengikuti acara tersebut, dan dipandu langsung oleh, Sri Purwanti dengan menghadirkan narasumber Harpan Effendi dan Sekretaris Camat Tanjungpandan, Zaindra Jaya.

Taufik Mardin mengatakan pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Baca Juga  Stok Beras Bulog Belitung Capai 221 Ton, Dipastikan Aman Sampai Akhir Tahun

Oleh karena itu, Taufik menilai keberadaan peraturan ini sangat penting masyarakat ketahui.

“Payung hukumnya jelas ada, kita harus sama-sama dan peduli terhadap masalah lingkungan ini,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan itu.

“Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga ia harapkan tidak apatis atau melakukan pembiaran terhadap kerusakan masalah lingkungan hidup.

Baca Juga  Pj Bupati Belitung Buka Musrenbang Selat Nasik, Dorong Penguatan Sektor Unggulan Melalui Inovasi

“Lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Jeni, menilai sangat penting untuk menyebarluaskan peraturan daerah ini sangat penting.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa ada payung hukum mengenai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Taufik Mardin dan DPRD Babel yang telah mengadakan acara ini,” ujarnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Environment

DLH Belitung Kumpulkan 8 Ton Sampah Malam Tahun Baru, Sebelum Matahari Terbit Bundaran Satam Sudah Bersih

Belitong Economic and Business

Kunjungi Suak Parak Mangrove Park, Sandiaga Uno Sebut Suguhkan Nuansa Berbeda

Belitong Environment

DLH Belitung Dorong Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah Akar Berebat

Belitong Environment

Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Belitung, Bupati Sebut Dipicu Persoalan Sampah
Air Serkuk

Belitong Environment

Sanem Berang Kolam Air Serkuk Rusak Karena Aktivitas Tambang Ilegal, Segera Bentuk Tim Terpadu, Penampung Timah Juga Menjadi Atensi
Angin Puting Beliung

Belitong Environment

BREAKING NEWS! Angin Puting Beliung Terjang Sejumlah Rumah Warga di Tanjungpandan
Liter Air

Belitong Environment

Atasi Kesulitan Warga Dapatkan Air Bersih, BPBD Distribusikan 187 Ribu Liter Air Bersih

Belitong Environment

Masyarakat Harus Tahu, Ini Rencana Bupati Belitung Soal Pengendalian Populasi Anjing Liar!