Home / Belitong Environment

Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:00 WIB

Bangun Kesadaran Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan, Taufik Mardin Sosialisasikan Perda Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

BelitongToday, Tanjungpandan – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Mardin, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup.

Acara sosialisasi tersebut berlangsung di Hotel Grand Tropical Village, Tanjungpandan, Sabtu (18/3).

Sebanyak 50 orang peserta mengikuti acara tersebut, dan dipandu langsung oleh, Sri Purwanti dengan menghadirkan narasumber Harpan Effendi dan Sekretaris Camat Tanjungpandan, Zaindra Jaya.

Taufik Mardin mengatakan pengendalian pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup meliputi pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Baca Juga  Inspektur Pimpin Rakor Unit Satgas Saber Pungli Beltim

Oleh karena itu, Taufik menilai keberadaan peraturan ini sangat penting masyarakat ketahui.

“Payung hukumnya jelas ada, kita harus sama-sama dan peduli terhadap masalah lingkungan ini,” paparnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih peduli dalam menjaga lingkungan itu.

“Apalagi Belitung sudah menjadi destinasi pariwisata, maka masalah lingkungan itu harus menjadi perhatian,” sebutnya.

Selain itu, masyarakat juga ia harapkan tidak apatis atau melakukan pembiaran terhadap kerusakan masalah lingkungan hidup.

Baca Juga  Antisipasi Banjir dan Wabah Penyakit, Kodim 0414/Belitung Bersihkan Aliran Sungai Siburik Tanjungpandan

“Lingkungan bukan hanya aktivitas tambang, tapi ada aktivitas lain seperti sampah, yakni industri yang menimbulkan dampak lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu peserta, Jeni, menilai sangat penting untuk menyebarluaskan peraturan daerah ini sangat penting.

Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui bahwa ada payung hukum mengenai pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

“Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Taufik Mardin dan DPRD Babel yang telah mengadakan acara ini,” ujarnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Aktivitas TI

Belitong Economic and Business

Aktivitas TI Ganggu Sumber Kolam Air Baku, Direktur PDAM Turun Langsung Menertibkan
program USAID kolektif

Belitong Environment

Program Sosialisasi Konservasi Laut Efektif Lindungi Laut Belitung

Belitong Environment

Tradisi ‘Bebanjor’ di Belitung Timur Terima Sertifikat WBTb

Belitong Environment

Dishub Belitung Ajak Penyewa Kios di Terminal Tanjungpandan Jaga Kebersihan

Belitong Economic and Business

Kunjungi Suak Parak Mangrove Park, Sandiaga Uno Sebut Suguhkan Nuansa Berbeda
HPSN 2023

Belitong Environment

HPSN 2023, DLH Kumpulkan Satu Ton Sampah di Tanjung Tinggi

Belitong Environment

Kantor Bupati Belitung Bersolek, Syamsir: Biar Auranya Keluar
aktivitas Tambang

Belitong Economic and Business

Satpol PP Belitung Tertibkan Aktivitas TI di Kolong PDAM Air Serkuk, Amankan Sejumlah Peralatan Tambang