Home / Belitong Politics

Selasa, 9 Mei 2023 - 20:30 WIB

BPPRD Belitung Serahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

Kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2023 yang dilakukan oleh kantor Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung Tahun 2023 di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Selasa (9/5) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2023.

Acara penyerahan tersebut berlangsung di pendopo Tanjung Kelayang, Selasa (9/5).

Bupati Belitung Sahani Saleh menyampaikan sambutan sekaligus memberikan arahannya dalam dalam tersebut. Ia menjelaskan, terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tentu masyarakat harus mendapat pemahaman untuk membayar PBB.

“Tentunya hal ini berbeda jauh dengan kondisi yang ada di negara besar seperti Singapura, Malaysia dan Cina. Di mana pendapatan dari pajak sangat luar biasa, terutama di negara Cina,” paparnya.

Baca Juga  Warga "Geruduk" Kantor Lurah Paal Satu, Tuntut Cabut SKT Lapangan Sepakbola

Sanem, sapaan akrabnya, menyampaikan ibarat kata semua rakyat menyewa fasilitas kepada negara.

“Karena di setiap usaha atau sektor apapun, diwajibkan untuk membayar pajak. Tentunya ini semua perlu dukungan kesadaran masyarakat yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika melihat apa yang negara berikan kepada kita, tentunya tidak ada artinya dengan keharusan kita untuk membayar PBB.

“Harapan kita, kedepannya agar tanah yang ada dapat terdata dengan baik. Kebutuhan pembayaran pajak bukan hanya saat akan lakukan transaksi penjualan atas lahan saja. Tetapi, harus senantiasa dapat dilaksanakan secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Baca Juga  DPT Kabupaten Beltim di Pilkada 2024 Bertambah 564 Pemilih

Menurutnya, saat ini ada data masyarakat yang sudah melakukan pembayaran masuk dalam data aplikasi BPPRD Kabupaten Belitung. Hal ini tercirikan dengan munculnya warna hijau pada aplikasi.

“Dengan penggunaan aplikasi ini jelas akan memudahkan bagi BPPRD Kabupaten Belitung dalam melakukan pengecekan. Juga, pemantauan terkait wilayah yang taat dan tidak taat pada kewajiban pembayaran pajak daerah,” terangnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Bang Away Dapat Rekomendasi DPP Hanura untuk Maju di Pilkada Belitung 2024

Belitong Politics

Serahkan Formulir Bacalon Bupati ke Gerindra, Djoni Alamsyah Sebut Mendapatkan Restu dari Nasdem
Gibran

Belitong Politics

Dinilai Mampu Rebut Suara Kaum Millenial, Gerindra Beltim Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
IPR WPR

Belitong Politics

Selama IPR Belum Terbit, Masyarakat Diminta Tidak Menambang di WPR

Belitong Politics

Yuspian Miliki KTA PKB, Jarwo Singgung SK PKB Soal Pencalonan Away – Sunardi di Pilkada 2024

Belitong Politics

DPD ISSITA Babel Gelar Senam Zumba di Pantai Tanjung Pendam, Tubuh Sehat Hati Bahagia

Belitong Politics

Terlambat Selesai Hingga Tidak Kantongi PBG, Suherman Anggap Proyek Food Court Terkesan Dipaksakan
Dokter Spesialis Mogok Kerja

Belitong Politics

RDP Karena Pasien Ditolak RSUD Muhammad Zein, M Noor Masese: Penolakan Pasien adalah Sebuah Kebiadaban dan Pengkhianatan