Bupati Belitung Bayar Zakat Profesi, Ajak ASN Bayarkan Zakat di Baznas Belitung

Bupati Belitung, Sahani Saleh menyalurkan zakat profesi dan infak di Baznas Belitung, dalam kegiatan pembayaran zakat serentak bagi kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (18/4) pagi.

Bupati Belitung, Sahani Saleh menyalurkan zakat profesi dan infak di Baznas Belitung, dalam kegiatan pembayaran zakat serentak bagi kepala daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa (18/4) pagi.

BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar pembayaran zakat secara serentak bagi kepala daerah, pimpinan OPD, dan Direktur BUMD di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Bupati Belitung, Sahani Saleh menunaikan zakat profesi dan infak kepada Baznas Belitung di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Selasa (18/4).

Ketua Baznas Belitung Firmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan rujukan Baznas RI. Di mana Baznas RI menghimbau agar seluruh kepala daerah agar mengumpulkan ASN, guna melaksanakan pembayaran zakat secara serentak.

“Tadi sudah kita lihat bupati kita sudah memberikan contoh dan membayarkan zakat profesinya dan infaknya,” kata Firmansyah.

Baca Juga  Turki dan Suriah Dilanda Gempa Besar, Korban Tewas Terus Bertambah

Menurut Firmansyah, jika melihat gaji Bupati Belitung belum sampai nishob bayar zakat profesi, tetapi beliau tidak melihat itu.

Bupati Belitung telah memberikan motivasi dan pendidikan bagi masyarakat terkhusus yang sudah mempunyai penghasilan. Serta harta mencapai nishob, maka itu wajib membayar zakat.

“Kita berikan apresiasi bupati telah memberikan contoh kepada kita agar kita selalu ingat kepada rukun islam ketiga, yakni zakat,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk membayar zakat di Baznas Belitung pada bulan Ramadan ini.

“Tadi bayar zakat profesi dan infak kepada Baznas Belitung,” kata Sahani Saleh usai membayar zakat tersebut.

Baca Juga  Satpol PP Belitung Amankan Belasan Remaja Terlibat "Perang Sarung", Satu Remaja Alami Luka Memar di Bahu dan Kepala

Berdasarkan penghasilan dari besaran gaji bupati, ia menyebutkan tidak wajib zakat sebab penghasilannya di bawah nishob yakni Rp 6,65 juta. Sedangkan gaji sebagai bupati yang ia terima bersih sekitar Rp 5,98 juta.

“Tapi kita tidak menghitung itu, kita tetap tunaikan zakatnya. Dan, kita membiasakan bayar zakat dan infak ke Baznas,” jelas Sanem, sapaan karib bupati.

Maka Sanem mengajak, ASN Belitung agar membayar zakat kepada Banzas Belitung. Sebab, Baznas Belitung rutin menyalurkan kembali zakat itu ke seluruh asnaf zakat.

“Saya mengajak untuk menyalurkan zakat di Baznas Belitung sebagai salah satu lembaga zakat yang resmi dimiliki pemerintah,” imbuhnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Kuliner Ramadan

Belitong Economic and Business

Kuliner Ramadan Internasional, Jelajahi Kelezatan Hidangan Khas dari Negara Berbeda dan Manjakan Lidah Anda Selama Bulan Suci

Belitong Humanities

Majelis Puake Belitung Gelar Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad 1446 Hijriah

Belitong Humanities

BNN Belitung gelar workshop penguatan kapasitas insan media
J&T Manggar

Belitong Economic and Business

Puluhan Konsumen Protes Karena Tidak Dilayani Saat Mengambil Paket di Kantor J&T Manggar
ALMA Tanjung Ru

Belitong Economic and Business

ASDP Tanjung Ru Sambut Baik Pengoperasian ALMA, Mampu Hemat BBM Kapal Saat Sandar

Belitong Economic and Business

Kerapu Belitung Tembus Pasar Hong Kong, Volume Ekspor Naik Signifikan

Belitong Humanities

Ketua PWI Belitung Terima Audiensi Penambang Tradisional
Seleksi P3K

Belitong Humanities

Sanem Tinjau Pelaksanaan Seleksi P3K, Sebut Pelaksanaan Telah Sesuai Prosedur