BelitongToday, Tanjungpandan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung bersama Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar pembayaran zakat secara serentak bagi kepala daerah, pimpinan OPD, dan Direktur BUMD di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Bupati Belitung, Sahani Saleh menunaikan zakat profesi dan infak kepada Baznas Belitung di Ruang Rapat Pemkab Belitung, Selasa (18/4).
Ketua Baznas Belitung Firmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan rujukan Baznas RI. Di mana Baznas RI menghimbau agar seluruh kepala daerah agar mengumpulkan ASN, guna melaksanakan pembayaran zakat secara serentak.
“Tadi sudah kita lihat bupati kita sudah memberikan contoh dan membayarkan zakat profesinya dan infaknya,” kata Firmansyah.
Menurut Firmansyah, jika melihat gaji Bupati Belitung belum sampai nishob bayar zakat profesi, tetapi beliau tidak melihat itu.
Bupati Belitung telah memberikan motivasi dan pendidikan bagi masyarakat terkhusus yang sudah mempunyai penghasilan. Serta harta mencapai nishob, maka itu wajib membayar zakat.
“Kita berikan apresiasi bupati telah memberikan contoh kepada kita agar kita selalu ingat kepada rukun islam ketiga, yakni zakat,” sebutnya.
Sementara itu, Bupati Belitung Sahani Saleh mengatakan, ia mengajak aparatur sipil negara (ASN) untuk membayar zakat di Baznas Belitung pada bulan Ramadan ini.
“Tadi bayar zakat profesi dan infak kepada Baznas Belitung,” kata Sahani Saleh usai membayar zakat tersebut.
Berdasarkan penghasilan dari besaran gaji bupati, ia menyebutkan tidak wajib zakat sebab penghasilannya di bawah nishob yakni Rp 6,65 juta. Sedangkan gaji sebagai bupati yang ia terima bersih sekitar Rp 5,98 juta.
“Tapi kita tidak menghitung itu, kita tetap tunaikan zakatnya. Dan, kita membiasakan bayar zakat dan infak ke Baznas,” jelas Sanem, sapaan karib bupati.
Maka Sanem mengajak, ASN Belitung agar membayar zakat kepada Banzas Belitung. Sebab, Baznas Belitung rutin menyalurkan kembali zakat itu ke seluruh asnaf zakat.
“Saya mengajak untuk menyalurkan zakat di Baznas Belitung sebagai salah satu lembaga zakat yang resmi dimiliki pemerintah,” imbuhnya. (Adoy)