BelitongToday, Tanjungpandan – Kodim 0414 Belitung melakukan pembinaan komunikasi dalam rangka mencegah konflik sosial di wilayah kabupaten Belitung.
Pembinaan itu diberikan langsung oleh Tim Binkom Spaban I/Ren SINTELAD dengan tema “Sinergitas Komponen Masyarakat Dalam Mencegah Konflik Sosial”, bertempat
di Aula Makodim 0414 Jalan Merdeka Kelurahan Kota Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Senin (31/10).
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Belitung diwakili Kepala Badan Kesbangpol Belitung, Fedy Malonda, Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Hairil Achmad, Kapolres Belitung diwakili KBO Intelkam, Ipda Otong S, Sekretaris Satpol PP Kab. Belitung, Abdul Hadi, Ketua FKUB Kabupaten Belitung, Harmizi beserta perwakilan anggota FKUB, serta para undangan lain.
Dandim 0414 Belitung, Letkol Inf Hairil Achmad, mengatakan, kegiatan pembinaan komunikasi cegah konflik sosial di wilayah merupakan program kerja dari satuan komando atas guna mencari informasi atau permasalahan yang menjadi potensi konflik di wilayah.
“Untuk itu, apabila ada permasalahan atau potensi kerawanan agar dapat disampaikan untuk nantinya dapat diantisipasi dan dilaporkan guna pencegahan konflik sosial masyarakat di wilayah Kodim 0414 Belitung,” kata Dandim Letkol Inf Hairil Achmad.
Menurut Dandim, kegiatan Binkom Cegah Konflik Sosial di wilayah Kodim 0414 Belitung merupakan salah satu upaya preventif melalui metode ceramah dan tanya jawab.
“Selama kegiatan ini para peserta menerima pemaparan materi dari para narasumber dengan tema Peran Seluruh Komponen Masyarakat dalam Mencegah Konflik Sosial,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Binkom Spaban I/Ren SINTELAD, Letkol Arh Tengku Sony S, mengatakan, sejak proklamasi kemerdekaan tanggal 17 agustus 1945 hingga sekarang, keberlangsungan penyelenggaraan pembangunan nasional tidak pernah bebas dari ancaman keamanan.
“Berbagai gejolak yang membahayakan keamanan nasional mulai dari pemberontakan, separatisme, terorisme, kerusuhan, hingga konflik sosial menjadi pengalaman buruk yang mengakibatkan terganggunya stabilitas keamanan nasional,” paparnya.
Gejolak konflik tersebut, kata Tengku, terbukti telah mengakibatkan hilangnya rasa aman, timbulnya rasa takut masyarakat, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, korban jiwa, dan trauma psikologis seperti dendam, benci, dan antipati, sehingga menghambat terwujudnya kesejahteraan umum.
Konflik bisa muncul dari mana saja, baik dari karakteristik individu, masyarakat, kelompok, interaksi sosial, serta terjadinya ketimpangan dan kelangkaan.
“Kita masih ingat pada awal Pandemi Covid-19 hampir di seluruh wilayah Indonesia terjadi kelangkaan masker, bahkan saat ini pun kita sedang mengalami peningkatan harga beberapa bahan pokok yang diakibatkan oleh pengaruh global,” sebutnya.
Akan tetapi, masyarakat patut bersyukur dalam setiap konflik yang terjadi, pemerintah bersama elemen masyarakat secara cepat dapat mengatasinya dengan baik sehingga konflik tidak berkembang luas.
Ia melanjutkan, dalam menghadapi berbagai macam problematika bangsa ini, diperlukan langkah-langkah yang baik, cerdas, benar, dan bijaksana dari seluruh pihak, konflik bukan tanggung jawab pemerintah semata mata, melainkan tanggung jawab seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab moral.
Oleh karena itu, upaya untuk mencegah terjadinya konflik sosial merupakan langkah strategis sehingga kondusifitas tetap terjaga dan keamanan di wilayah dapat diwujudkan.
Dalam UU RI Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan Konflik Sosial, disebutkan bahwa penanganan konflik adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam situasi dan peristiwa baik sebelum, pada saat, maupun sesudah terjadi konflik yang mencakup pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik.
“Selanjutnya pencegahan konflik dilakukan dengan upaya kondisi damai dalam memelihara kondusifitas masyarakat, sistem penyelesaian secara damai, meredam potensi konflik, serta membangun sistem peringatan dini,” tandasnya. (adoy)