BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung mengawasi konten-konten kampanye yang ada di media sosial.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan partisipatif dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
“Kalau soal konten memang kami awasi namun untuk men-takedown suatu konten negatif memang jalannya cukup panjang,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Belitung, Padila, Minggu 13 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, ada sejumlah kerawanan dalam Pilkada 2024 seperti isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.
“Isu soal SARA adalah sentimen mengenai identitas yang menyangkut suku dan antar golongan,” jelas Padila.
Selain itu, potensi kerawanan lainnya adalah soal hoaks memutar balikan fakta.
“Konten-konten hoaks ini juga kami awasi,” paparnya.
Padila menjelaskan, pengawasan pilkada yang demokratis tidak hanya tugas Bawaslu namun media punya peran sangat penting agar pilkada sebentar lagi dilaksanakan dan sudah memasuki kampanye bisa dilaksanakan secara demokratis.
“Cara mewujudkan Pilkada berkualitas adalah menjaga integritas proses demokrasi, melindungi hak pemilih, dan menjaga stabilitas politik,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, pemantauan konten dilakukan dengan mengidentifikasi konten yang berbau SARA dan ujaran kebencian dan melakukan penghapusan konten, kerja sama dengan platform untuk mempercepat penghapusan konten pelanggaran.
“Kami juga melakukan edukasi ke masyarakat agar kritis dalam menerima informasi ke masyarakat. Dampak negatif politisasi SARA adalah memecah masyarakat, delegitimasi proses demokrasi, ancaman keamanan, dan polarisasi politik pendukung kandidat dan menghambat dialog dan kompromi,” tutupnya. (Nazriel)







