Home / 2024 Election

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Ketua Bawaslu Belitung Tekankan Netralitas dan Peran Media dalam Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bahamas Hotel Belitung pada Minggu 13 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Bahamas Hotel Belitung pada Minggu 13 Oktober 2024.

BelitongToday, Tanjungpandan – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran isu SARA, berita palsu, serta ujaran kebencian yang dapat merusak proses demokrasi pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif.

Kegiatan ini mengusung tema “Pencegahan Politisasi SARA, Hoax, dan Ujaran Kebencian pada Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024” yang berlangsung di Bahamas Hotel & Resort, Jalan Patimura, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Baca Juga  Unik, Demokrat Belitung Bawa Nasi Tumpeng Serahkan Berkas Bacaleg Pemilu 2024, Ini Filosofinya

Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan aturan dan informasi terkait Pilkada 2024.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa mengundang rekan-rekan media. Bawaslu selalu berusaha dekat dan bersahabat dengan media sebagai corong untuk menyampaikan aturan-aturan Pemilu,” ujarnya dihadapan insan pers.

Ia juga menekankan agar seluruh pihak, termasuk media, menjaga netralitas dalam pemberitaan terutama terkait pasangan calon (paslon).

“Jika satu paslon diberitakan, maka paslon lain juga harus diberitakan agar tidak terjadi ketidaknetralan. Ini penting untuk menjaga keadilan dalam Pemilu,” tegasnya.

Baca Juga  Gen Z Kabupaten Beltim Deklarasikan Anti Politik Uang Pada Pilkada 2024

Selain itu, Aris juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan memantau secara ketat media yang mempublikasikan iklan kampanye sebelum waktu yang diizinkan.

“Kami akan mengecek apakah ada media yang sudah memuat iklan kampanye sebelum waktunya. Jika ada, kami akan tindak lanjuti karena aturan mengharuskan publikasi dilakukan 14 hari sebelum hari H,” jelasnya.

Dengan kehadiran media, ia berharap aturan-aturan Pemilu dapat disampaikan dengan baik kepada pemilih di Belitung sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan adil. (Angga)

Share :

Baca Juga

2024 Election

Paslon IM Tegaskan Insiden Ketegangan di Posko: Pemberian Gaji Kader Manajemen, Bukan Politik Uang!

2024 Election

Diskominfo Belitung Awasi Konten Kampanye Pilkada 2024
Bacaleg PAN

2024 Election

Hujan Iringi Pendaftaran Bacaleg PAN ke KPU Belitung, Target Raih 4 Kursi di Pileg 2024
Rapat Pleno DPSHP Pemilu 2024

2024 Election

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Pemilu 2024

2024 Election

Besok, KPU Belitung Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024

2024 Election

KPU Beltim Serahkan Fasilitasi Bahan Kampanye Untuk Paslon Pilkada Belitung Timur 2024

2024 Election

301 PTPS Dilantik, Ketua Bawaslu Belitung Sebut Sebagai Amunisi Penguat Pengawasan

2024 Election

Siap Mengawal Demokrasi, Bawaslu Belitung Gelar Apel Siaga Pilkada 2024