BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belitung, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Belitung, Soni Kurniawan mengatakan sebelumnya rapat pleno DPSHP Kabupaten Belitung pada Pemilu 2024 telah digelar di tingkat desa dan kecamatan.
Menurutnya proses rekapitulasi ini pihaknya lakukan sebelum nantinya daftar pemilih tersebut ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami melaksanakan proses rekafitulasi daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT untuk Pemilu 2024,” imbuhnya.
Soni menjelaskan, adapun dasar kegiatan tersebut yakni Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selanjutnya, adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomar 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Setelah proses rekapitulasi DPSHP ini selesai maka nantinya akan ada proses pleno penetapan DCT Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kab. Belitung Haikal Fackar mengatakan, Bawaslu Belitung mengapresiasi hasil koordinasi Bawaslu dengan KPU dan seluruh stakeholder agar tahapan pemilu berjalan lancar.
Menurutnya selama proses pengawasan memang ada hasil temuan dari Panwascam Selat Nasik.
“Ada lima nama yang domisilinya tidak di Selat Nasik dan ada pensiunan anggota TNI dan Polri yang belum masuk data pemilih,” imbuhnya. (TIM)







