Home / Belitong Technology

Kamis, 21 November 2024 - 18:37 WIB

Diskominfo Belitung Sosialisasikan Portal PPID

Diskominfo Belitung menggelar sosialisasi penggunaan portal PPID kepada Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel).

Diskominfo Belitung menggelar sosialisasi penggunaan portal PPID kepada Perkumpulan Wartawan Belitung (Perwabel).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi penggunaan Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kepada pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel) di Sekretariat Perwabel, Tanjungpandan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung, Padila mengungkapkan bahwa sosialisasi Portal PPID ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung terhadap implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Padila.

Portal PPID merupakan website yang diperuntukkan bagi wartawan dan masyarakat umum untuk mendapatkan data dan informasi publik yang ada di Kabupaten Belitung.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfo Kabupaten Belitung selaku PPID utama dibantu oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Belitung sebagai badan publik yang menyediakan informasi publik.

Baca Juga  Kunjungi Beltim, Danrem 045/Gaya Donor Darah dan Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting

Menurut Padila, Sosialisasi kepada wartawan bertujuan untuk memberikan informasi publik yang valid dan berkualitas dalam mendukung para jurnalis dalam memproduksi karya-karya jurnalistik yang profesional.

“Tujuan sosialisasi ini agar supaya Jurnalis mendapatkan informasi yang valid dan berkualitas sehingga dapat membuat karya jurnalistik yang baik,” kata Padila.

Namun tidak semua informasi dapat diberikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan secara Undang-Undang yang tidak bisa menjadi konsumsi publik.

Padila berharap Portal PPID dapat menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung yang saat ini sudah mendapatkan predikat Badan Publik Informatif dalam memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik.

Baca Juga  Operasi SAR Helikopter NBO-105 Polri Diperpanjang Tiga Hari, Fokus Cari Pilot AKP Arif Rahman Saleh

“Semoga Portal PPID ini dapat memenuhi Hak masyarakat atas informasi publik,” harap Padila.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Belitung (Perwabel), Irfan Agustiawan, menyambut baik sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Belitung kepada pengurus dan anggota Perwabel.

Menurutnya, sosialisasi PPID ini mempermudah tugas jurnalis dalam mendapatkan data dan informasi yang benar, sehingga jurnalis dapat membuat berita yang berkualitas tentang Pemerintahan Daerah.

“Melalui portal ini membuat tugas wartawan menjadi lebih mudah dalam mendapatkan data dan informasi untuk membuat berita tentang pemerintahan,” ungkap Irfan.

Dirinya berharap Pemerintah Daerah dapat terus menjaga komitmennya dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Belitung. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

pengguna WhatsApp

Belitong Technology

Ini Cara Mudah Tambahkan Lagu ke Video WhatsApp Status
teknologi hp

Belitong Technology

Siapa Pencipta HP Pertama yang Mengubah Dunia Telekomunikasi?

Belitong Technology

Melalui Gojek, Pertamina Harap Masyarakat Gunakan MyPertamina Untuk Pengisian BBM

Belitong Technology

Ini Penyebab PJU di Depan TMP Kesatria Tumbang Ganti Perawas Padam, Kadishub Bantah Adanya Pembiaran

Belitong Technology

Aplikasi ‘Si Santi Jajak Gede’, Aksi Perubahan Kajari Beltim Resmi Diluncurkan

Belitong Technology

Pj Bupati Belitung Jajal Kendaraan Listrik PLN Belitung, Ini Kesannya!

Belitong Technology

HP Hilang, Jangan Panik! Ini Cara Mengamankan Saldo di Mobile Banking
Riwayat Google Chrome

Belitong Technology

Cara Mudah Menghapus Riwayat Browsing di Google Chrome untuk Laptop dan HP