BelitongToday, Tanjungpandan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung kembali menggelar rapat paripurna ke VIII pada Selasa (22/11) pagi.
Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD Belitung itu merupakan lanjutan dari rapat paripurna VII yang telah dilaksanakan Senin (21/11) kemarin.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Belitung, Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda Belitung, perwakilan dari Polres dan Kodim 0414 Belitung, Asisten Staf Ahli Hukum, para Kepala OPD Belitung, Camat, Lurah, Kades, BPD se- Kabupaten Belitung, ibu-ibu Dharma Wanita, dan para anggota dari seluruh fraksi yang menghadiri persidangan.
Ketua Raperda, Mirza Dallyodi dalam kesempatannya menyampaikan laporannya terkait pembentukan tiga Pansus yang bertanggungjawab kepada tiga Raperda yang dibahas dalam rapat kali ini.
Adapun tiga Raperda yang dibahas yakni mengenai Pengelolaan dan Pengembangan Desa Wisata, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mirza menyebutkan tujuan dari ketiga Raperda tersebut, yang masing-masing tujuannya sesuai dengan bidang pembahasannya.
Bupati Belitung, Sahani Saleh dalam sambutannya menyampaikan, tata kelola tempat wisata yang belum maksimal karena suatu dan lain hal.
Dia juga berpendapat soal kesejahteraan lansia yang harus lebih diperhatikan.
Ia berharap dengan adanya pembentukan tiga Pansus yang menaungi tiga Raperda ini bisa segera ditetapkan menjadi Perda sehingga bisa diimplementasikan secara maksimal.
“Harapannya dengan pembentukan tiga Pansus Raperda ini bisa segera disahkan menjadi Perda sehingga implementasinya bisa dilakukan secara maksimal,” harapnya. (Mg1)