BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), Minggu menilai konflik antara PT. Foresta Lestari Dwikarya dan masyarakat Membalong bukan berada di posisi yang setara alias berimbang.
Pasalnya Foresta Lestari Dwikarya dengan kekuasaannya mampu mengakali proses penerbitan dan perpanjangan Izin Usaha Perkebunan (IUP) maupun Hak Guna Usaha (HGU), menyerobot kawasan hutan milik negara dan memaksa masyarakat keluar dari tanah yang sejak lama menjadi sumber penghidupan.
“Sehingga masyarakat Membalong dalam rentang waktu yang cukup lama mengalami kesulitan dalam meningkatkan derajat kualitas hidup,” ucapnya melalui press rilis demontrasi massa FPMB di DPRD Belitung, Selasa 9 Januari 2024.
Ia berpendapat, selama ini, sumber dan kekayaan masyarakat Membalong telah dirampas oleh PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Maka wajar jika apabila masyarakat Membalong merah, dan kemudian mengadakan perkumpulan untuk menuntut mengembalikan hak masyarakat yang sudah direnggut oleh Foresta.
Ia menambahkan, masyarakat juga telah beberapa kali mendatangi kantor Bupati Belitung dan menemui Kepala ATR/BPN Belitung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung serta DPRD Belitung.
“Masyarakat meminta agar pelanggaran-pelanggaran PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat diusut secara tuntas dan ditindak menurut hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
“Namun lembaga pemerintahan dan parlemen Belitung bertele-tele menangani permintaan masyarakat tersebut sampai akhir timbul kemarahan masyarakat yang semakin memuncak terhadap PT. Foresta Lestari Dwikarya tidak bisa lagi dihindarkan,” paparnya. (Nazriel)







