BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB) Minggu mengaku bingung dengan hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Pasalnya dalam audiensi dengan Pj Bupati Belitung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly diketahui hasil penilaian usaha perkebunan PT. Foresta Lestari Dwikarya naik kelas (grade) dari kelas IV menjadi kelas III.
“Jadi kalau hasil penilaian DKPP Belitung Foresta sudah naik kelas, saya pribadi meragukan penyelesaian konflik apa yang dilakukan oleh Foresta,” jelas Minggu, Jumat 1 Maret 2024.
Ia menambahkan, menanggapi penjelasan yang disampaikan terutama menyangkut program Calon Petani Calon Lahan (CPCL) untuk pembukaan lahan baru plasma, pihaknya menilai para penerima bukan berasal dari masyarakat yang terdampak.
“Saya rasa itu calon penerima bukan dari masyarakat yang terdampak dan sebenarnya usulan itu sudah lama sebelum penilaian di Agustus 2023,” terang Minggu.
Ia pun menambahkan pula bahwa kepala desa di Kecamatan Membalong belum ada yang menandatangani persetujuan program tersebut.
“Seluruh kepala desa di Membalong belum ada menandatangani itu. Kemarin pun pak camat belum pernah pengajuan, meskipun laporan sudah sampai ke provinsi masyarakat sudah siap lahan 1.000 hektare untuk plasma mandiri,” jelasnya.
Minggu meminta kepada dinas terkait untuk menanyakan langsung kepada masyarakat terdampak apakah Foresta selama ini telah melakukan sejumlah rekomendasi tersebut.
Bahkan Minggu sempat menyinggung soal sertifikat masyarakat yang dipakai oleh PT. Foresta di Desa Perpat sampai sekarang belum selesai.
“Jadi sampai saat ini aku bingung Foresta sudah melakukan apa, itu dan ini sehingga dinyatakan naik kelas,” terangnya. (Nazriel)







