BelitongToday, Kelapa Kampit – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur bakal mengaspal jalan Selindang, Desa Senyubuk, Kelapa Kampit.
Keputusan ini dipastikan setelah mendapat “lampu hijau” dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Hal ini guna peningkatan jalan di Dusun Selindang, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit.
“Jalan Selindang di Desa Senyubuk yang menuju ke arah pantai saat ini sudah mendapatkan izin dari pemerintah tentang IPPKH. Dokumen resminya sudah kami terima tanggal 6 Juli kemarin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Babel,” kata Bupati Beltim, Burhanudin, Jumโat, (8/7) kemarin.
Burhanudin mengatakan, dengan diterimanya IPPKH ini Pemkab Beltim akan segera menindaklanjuti peningkatan jalan tersebut pada tahun 2023. Tindaklanjut akan berlangsung dengan dua tahapan, yaitu melalui APBD Perubahan dan APBD Induk 2024.
“Dengan adanya IPPKH ini, maka Pemkab Beltim akan menindaklanjuti dengan meningkatkan jalan tersebut untuk pengaspalan. Insyaallah di tahun 2023 kita akan melakukan pengaspalan dengan dua tahapan. Di APBD Perubahan kita lakukan dan di APBD Induk kita alokasikan kembali,” ucapnya.
Ia menambahkan, peningkatan Jalan Selindang sudah menjadi usulan masyarakat sejak lama. Pengaspalan jalan Selindang juga merupakan usulan masyarakat yang sudah masyarakat harapkan beberapa tahun lalu.
Oleh karena itu, Bupati Beltim menjelaskan ada tahapan-tahapan yang harus Pemkab Beltim selesaikan sesuai dengan peraturan. Di mana, ini menjadikan peningkatan jalan di kawasan hutan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Proses Panjang
“Mungkin masyarakat Kelapa Kampit beranggapan bahwa Jalan Selindang itu tidak saya penuhi ketika saya menjabat wabup pada waktu itu. Karena masyarakat tidak mendapatkan informasi seutuhnya terhadap izin pembangunan jalan. Padahal, ini kita urus cukup panjang dan baru-baru inilah kita bisa mendapatkan rekomendasi atas IPPKH untuk peningkatan jalan tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin berharap dengan adanya peningkatan jalan tersebut dapat mempermudah transportasi. Jalan ini nelayan Kelapa Kampit perlukan untuk menuju ke Laut Selindang sebagai pusat perkembangan ekonomi di sektor perikanan.
Selain peningkatan Jalan Selindang yang masuk dalam kawasan hutan. Ia mengatakan, Pemkab Beltim sedang menunggu proses IPPKH untuk peningkatan Jalan Mudong.
“Mudong juga sudah kami proses, rekomendasi dari pemprov sudah ada tinggal dari pemerintah pusat karena itu lebih dari lima hektar. Bila ada yang masuk dalam kawasan HTI (Hutan Tanam Industri), maka pemkab bisa melakukan kerjasama dengan HTI. Tentunya jika itu masuk dalam kawasan rencana kerja HTI,” pungkasnya. (Mario)