BelitongToday, Tanjungpandan – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Belitung mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) resmi kepada klub-klub bola voli yang telah memenuhi kelengkapan administrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari pendataan ulang klub aktif sekaligus persiapan menghadapi Liga Super PBVSI Kepulauan Bangka Belitung 2026.
Pendataan ulang dilakukan berdasarkan surat edaran Ketua Umum Pengkab PBVSI Belitung, Edi Usdianto, tertanggal 25 Mei 2026 sebagai tindak lanjut arahan Pengprov PBVSI Bangka Belitung.
Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 64 klub bola voli aktif di Kabupaten Belitung, terdiri dari 36 klub putra dan 28 klub putri.
Hingga saat ini, sebanyak 29 klub telah resmi menerima SK, sedangkan sisanya masih dalam proses melengkapi dokumen administratif.
“Salah satu persyaratan wajib dari Pengprov PBVSI adalah kelengkapan data pemain, termasuk pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP,” ujar Edi Usdianto.
Edi menegaskan bahwa kepemilikan SK resmi merupakan syarat mutlak bagi klub yang ingin tampil di ajang resmi.
Klub yang belum mengantongi SK tidak diperkenankan mengikuti turnamen di bawah naungan PBVSI demi menjamin tertib administrasi dan legalitas organisasi.
Pendataan ini juga menjadi fondasi pelaksanaan Liga Super PBVSI Babel 2026 yang akan digelar secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Bagi klub yang baru mengajukan pendaftaran melewati batas waktu, Pengkab PBVSI Belitung tetap membuka kesempatan penerbitan SK, namun klub tersebut baru dapat berlaga pada turnamen resmi berikutnya. (Adoy)
![]()







