BelitongToday, Manggar – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur (Beltim) akan membuat Glass Bottom Boat. Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur akan memberikan asistensi atau pendampingan hukum kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur dalam prosesnya guna menghindari terjadinya penyimpangan dan tindakan pelanggaran hukum.
Pendampingan tersebut berupa pendampingan bidang perdata dan tata usaha.
“Kami memberikan pendampingan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwsata Beltim yang sedang melakukan pengadaan Glass Bottom Boat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Abdul Kadir, Jumat (8/7) kemarin.
Ia mengutarakan, dinas melakukan pengadaan tiga unit Glass Bottom Boat. Adapun nilai pengadaan tersebut mencapai Rp989 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
“Saat ini progres pembuatan glass bottom boat sudah sampai 35 persen. Akan selesai paling lama pada bulan Desember 2023,” jelasnya.
Ia menekankan, bahwa kerjasama ini memiliki tujuan agar pengadaan Glass Bottom Boat tersebut tepat sasaran dan berkualitas. Serta menghindari perbuatan tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, Abdul Kadir berharap, pengadaan Glass Bottom Boat ini dapat memajukan pariwisata bahari di Belitung Timur.
“Sehingga tidak ada kerugian negara yang timbul dan proyek ini bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam pengembangan wisata bahari di wilayah ini. Karena, seperti yang kita ketahui, ada lebih kurang 100 pulau di wilayah ini,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Glass Bottom Boat adalah sebuah perahu dengan penampang dasar kaca, atau bahan transparan lain yang sesuai. Terletak pada bagian di bawah garis air (waterline). Ini memungkinkan penumpang untuk bisa melihat lingkungan di bawah air dari dalam perahu. Perahu jenis ini sangat baik untuk pariwisata di lingkungan kepulauan. (Mario)