BelitongToday, Tanjungpandan – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Belitung, Bastiar Riyanto mengatakan bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati.
“Kemerdekaan pers adalah harga mati,” katanya saat menanggapi peringatan Hari Pers Nasional 2023, Kamis (9/2).
Bastiar mengucapkan selamat HPN 2023 bagi seluruh insan pers di Kabupaten Belitung.
Ia berharap, semangat HPN 2023 dapat membawa kebebasan pers dan kemerdekaan pers jaya di negeri Indonesia.
“Selamat Hari Pers Nasional semoga dengan memperingati hari pers kebebasan pers dan kemerdekaan pers selalu jaya di negeri tercinta ini,” terangnya.
Bastiar menceritakan sejarah Hari Pers Nasional (HPN) tanggal 9 Februari setiap tahunnya.
Menurutnya, HPN merupakan hari memperingati ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Selanjutnya penetapan HPN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985.
“Hari Pers Nasional memiliki sejarah yang erat hubungannya dengan sejarah pers nasional, yakni dengan berdirinya organisasi PWI,” jelas Bastiar.
Sedangkan sejarah Hari Pers Nasional resmi diselenggarakan pertama kali pada 9 Februari 1985 di gedung utama Pekan Raya Jakarta (PRJ).
Ia menyebutkan, gagasan mengenai Hari Pers Nasional muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat pada tahun 1978.
Salah satu keputusan kongres saat itu adalah mengusulkan agar pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari Sebagai hari peringatan hari lahirnya PWI dan sebagai HPN.
“Namun, usulan tersebut tak langsung mendapat persetujuan pemerintah, yaitu Presiden Soeharto. Meski begitu, Hari Pers Nasional diperingati pertama kali pada ulang tahun ke-35 PWI tahun 1981,” ungkapnya.
Kemudian konferensi kerja PWI memutuskan penetapan tersebut di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sidang ke-21 Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, usulan penetapan tanggal 9 Februari sebagai HPN disetujui untuk kemudian di sampaikan kepada pemerintah.
Hingga pada tanggal 9 Februari Presiden Soeharto menyetujuinya sebagai Hari Pers Nasional.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 1985 mengatur penetapan HPN.
“Berdasarkan penetapan tersebut, bahwa pers nasional memiliki peran penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila,” terangnya. (Mg1)







