BelitongToday, Tanjungpandan – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belitung, Fedy Malonda mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera merah putih mulai 1-31 Agustus mendatang.
Imbauan ini disampaikan dalam surat edaran perihal penyampaian tema, logo dan partisipasi. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023.
Ia mengatakan, surat edaran tersebut berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 perihal Penyampaian tema, logo dan partisipasi. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023. Bahwa Tema peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah โTerus Melaju untuk Indonesia Majuโ.
“Ya kita imbau, terutama masyarakat dalam menyambut hari kemerdekaan ke 78. Jadi kami harapkan mengibarkan bendera Merah Putih dari 1-31 Agustus,” jelasnya, Rabu (2/8).
Menurutnya, imbauan ini untuk mengingatkan masyarakat. Karena biarpun tidak ada imbauan seharusnya masyarakat memang sudah paham atas pengibaran bendera merah putih selama Agustus.
“Kesadaran masyarakat, ini sebulan sekali dalam setahun, jadi kita kibarkan bendera merah putih itu. Itu salah satu bentuk kesadaran kita berbangsa dan bernegara,” terangnya.
Fedy menerangkan, kesadaran masyarakat terhadap pemasangan bendera merah putih di bulan Agustus itu cukup tinggi berdasarkan pengamatan mereka di lapangan.
Meskipun mereka tidak ada pengawasan dan penegasan khusus terhadap masyarakat yang tidak memasang bendera merah putih di bulan Agustus itu.
“Kesadaran masyarakat semakin lama semakin naik, kita dapat melihat di masyarakat, sebab masyarakat mulai sadar akan pemasangan bendera itu,” tandasnya. (Adoy)







