Home / Belitong Humanities

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Pjs Bupati Belitung Timur Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Pelaksanaan apel netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Pelaksanaan apel netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BelitongToday, Manggar – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menggelar Apel Bersama ASN di lingkungan Pemkab Beltim dalam rangka menjaga Netralitas dan Profesional pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Apel dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim, Asmawa Tosepu di Halaman Kantor Bupati Beltim, Senin 7 Oktober 2024.

Saat apel, seluruh pegawai yang hadir mengikrarkan diri untuk tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada. Di akhir apel, seluruh Kepala OPD menandatangani ikrar.

Pjs Bupati Beltim, Asmawa Tosepu menekankan bahwa apel ini lebih kepada penekanan dan komitmen bersama agar seluruh ASN baik pejabat maupun staf untuk terus menjaga netralitas. Diakuinya para pejabat banyak yang sudah paham mengenai aturan kepegawain terkait keterlibatan dalam politik praktis terutama pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN khususnya pada pasal 2 dan pasal 5 huruf N.

Baca Juga  Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Menjelang Pesta Demokrasi 2024

“Lebih kepada mengingatkan sifatnya. Ini ikhtiar, sebagai bagian dari kita bersama untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut bisa dijalankan maka ini kita ingatkan lagi jadi ada komitmen bersama,” kata Asmawa.

Diakui Asmawa, hingga saat ini belum ada laporan ASN di Pemkab Beltim yang terbukti melanggar netralitas. Namun ditegaskannya sesuai wewenangnya jika terbukti maka dia tidak segan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada. Mudah-mudahan tidak ada dan sampai tahapan Pilkada ini selesai,” harap Asmawa.

Mantan Pj Bupati Bogor ini menghimbau kalau pun ada ASN di Pemkab Beltim yang ingin ikut kampanye atau mendukung salah satu pasangan pada Pilkada ini maka disarankannya untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga  Belitung Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1444 Hijriah Rp32.500 Per Jiwa

“Kalau kita mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, negara membuka ruang melalui undang-undang yakni Cuti di Luar Tanggungan Negara. Artinya tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki termasuk sarana prasarana yang menjadi kewenangannya tidak digunakan secara pribadi,” ujar Asmawa.

Solusi ini bisa diambil bagi ASN yang benar-benar ingin berpolitik. Bahkan diakuinya Dia pernah melakukan hal tersebut.

“Ini bukan berbicara tentang apa teori atau konsep-konsep yang ada di tempat lain. Saya secara pribadi pernah melakukan itu dan saya pikir itu secara gentelmen kalau kita ingin terlibat secara kegiatan politik praktis,” tutup Asmawa. (Angga/Rel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

62 Jamaah Haji Belitung Bertolak Menuju Pangkalpinang, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Belitong Humanities

Dishub Belitung Minta Pengendara Ekstra Waspada di Musim Hujan

Belitong Humanities

Meriahkan Imlek, Bandara Hanandjoeddin Belitung Tampilkan Barongsai dan Bagikan Kue Keranjang
Perpu

Belitong Humanities

Hore! Inilah kriteria pegawai yang tidak bisa diberhentikan berdasarkan Perpu Cipta Kerja

Belitong Humanities

Jangan Sampai Ketinggalan! Gowes dan Jalan Santai ‘Besame Betare’ Bertabur Hadiah
Tahun Baru Islam

Belitong Humanities

Daiyah Nasional Kak Rima Isi Peringatan 1 Muharam di Masjid Asy-Syura Pangkallalang, Ajak Perbaiki Kualitas Diri di Tahun yang Baru

Belitong Humanities

Forum Juru Parkir Belitung Deklarasi, Tegaskan Komitmen Tolak Provokasi dan Jaga Kamtibmas
pembayaran Zakat Baznas Belitung

Belitong Economic and Business

Bupati Belitung Bayar Zakat Profesi, Ajak ASN Bayarkan Zakat di Baznas Belitung