Home / Belitong Humanities / Belitong Technology

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:08 WIB

DLH Belitung Sosialisasi Aplikasi BERASAN

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi BERASAN di kecamatan Tanjunpandan, Rabu (12/10).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi BERASAN di kecamatan Tanjunpandan, Rabu (12/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi Aplikasi Pengaduan Lingkungan “BERASAN” (Besadu Rakyat Seputar Lingkungan) di aula Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (12/10).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan pencemaran lingkungan.

“Berasan ini adalah salah satu inovasi DLH terkait pengaduan lewat aplikasi. Baik itu pengaduan pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan, sampai masalah limbah B3, sampah dll. Tentunya terkait lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Yasa, kepada BelitongToday.

Dia menuturkan, bahwa dengan adanya aplikasi ini masyarakat semakin untuk melaporkan, tidak perlu datang langsung ke kantor DLH.

Baca Juga  Menentukan Awal Bulan di Kalender Hijriyah Melalui Metode Rukyatul Hilal

“Saya selalu kepala dinas, berharap inovasi ini bermanfaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program BERASAN ini hampir sama prosesnya dengan BESADU (inovasi pak bupati/wabup), dimana di BESADU semua aduan bisa diterima, sementara di BERASAN ini khususnya terkait permasalah lingkungan.

“Terkait penerapan aplikasi ini, kita selesaikan sosialisasinya, kemudkan aplikasinya diupgrade. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa kita launching. Sosialisasi pertama di Kecamatan Tanjungpandan, nantj kecamatan lain menyusul.

Di dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melaporkan informasi terkait usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, diantaranya tidak memiliki izin, pencemaran atau perusakan lingkungan, pengelolaan B3 yang tidak sesuai, usaha/kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundangan lingkungan hidup, dan usaha/kegiatan yang bertentangan dengan izin Bupati Belitung.

Baca Juga  Besok! Massa Bakal Gelar Aksi di Polres Belitung, Sampaikan Tuntutan Pemindahan Tahanan Martoni Cs

Setelah informasi diterima, DLH akan melakukan proses penelaahan, verifikasi, kesimpulan, sampai kepada tindak lanjut yang dapat berupa rekomendasi sanksi administratif, pidana, maupun pelimpahan ke unit lain. DLH juga akan memberikan jawaban kepada pengadu pada aplikasi tersebut. (admin)

Share :

Baca Juga

haji Belitung Timur

Belitong Humanities

Kok Bisa? Minat Masyarakat Belitung Timur Daftar Haji Menurun, Ternyata Ini Penyebabnya
Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Belitong Humanities

Tingkatkan Sinergitas, PT Timah Tbk MoU dengan Kejaksaan Negeri Belitung Timur

Belitong Humanities

Dinilai Karena Banyak Manfaat, Pemkab Belitung Timur Bakal Lanjutkan Program ‘Gempar’
Whatsapp

Belitong Technology

Awas Whatsapp Bisa Disadap Orang Lain, Ternyata Begini Cara Menghindarinya
Gigi

Belitong Humanities

Peringati HUT ke-27, PTGMI Beltim Gelar Baksos Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gigi

Belitong Humanities

Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Burhanudin Minta DWP Berikan Dukungan Kepada Suami

Belitong Humanities

Tim Rangkul Sekolah Atasi Kekerasan Anak Sekolah
Timor De Belitong

Belitong Humanities

Vianda dan Virna Vania Sukses Sabet Juara Pertama Lomba Mural pada Event Timor De Belitong