Home / Belitong Humanities / Belitong Technology

Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:08 WIB

DLH Belitung Sosialisasi Aplikasi BERASAN

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi BERASAN di kecamatan Tanjunpandan, Rabu (12/10).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi BERASAN di kecamatan Tanjunpandan, Rabu (12/10).

BelitongToday, Tanjungpandan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung menggelar sosialisasi aplikasi Aplikasi Pengaduan Lingkungan “BERASAN” (Besadu Rakyat Seputar Lingkungan) di aula Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (12/10).

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat langsung melakukan pengaduan pencemaran lingkungan.

“Berasan ini adalah salah satu inovasi DLH terkait pengaduan lewat aplikasi. Baik itu pengaduan pencemaran lingkungan, perusakan lingkungan, sampai masalah limbah B3, sampah dll. Tentunya terkait lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung, Yasa, kepada BelitongToday.

Dia menuturkan, bahwa dengan adanya aplikasi ini masyarakat semakin untuk melaporkan, tidak perlu datang langsung ke kantor DLH.

Baca Juga  Tekan Tingginya Biaya Produksi, DKPP Belitung Latih Petani Bikin Pupuk Organik

“Saya selalu kepala dinas, berharap inovasi ini bermanfaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program BERASAN ini hampir sama prosesnya dengan BESADU (inovasi pak bupati/wabup), dimana di BESADU semua aduan bisa diterima, sementara di BERASAN ini khususnya terkait permasalah lingkungan.

“Terkait penerapan aplikasi ini, kita selesaikan sosialisasinya, kemudkan aplikasinya diupgrade. Mudah-mudahan akhir tahun ini bisa kita launching. Sosialisasi pertama di Kecamatan Tanjungpandan, nantj kecamatan lain menyusul.

Di dalam aplikasi tersebut, pengguna dapat melaporkan informasi terkait usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, diantaranya tidak memiliki izin, pencemaran atau perusakan lingkungan, pengelolaan B3 yang tidak sesuai, usaha/kegiatan yang bertentangan dengan peraturan perundangan lingkungan hidup, dan usaha/kegiatan yang bertentangan dengan izin Bupati Belitung.

Baca Juga  Konsisten Hadir Untuk Masyarakat, Rudianto Tjen Bantu Biaya Pasien Rujukan Asal Bangka Belitung

Setelah informasi diterima, DLH akan melakukan proses penelaahan, verifikasi, kesimpulan, sampai kepada tindak lanjut yang dapat berupa rekomendasi sanksi administratif, pidana, maupun pelimpahan ke unit lain. DLH juga akan memberikan jawaban kepada pengadu pada aplikasi tersebut. (admin)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Langkah Jokowi Dinilai Tepat, Digitalisasi Membuat Pelayanan Publik Menjadi Optimal

Belitong Technology

Inilah Cara Mengatasi HP yang Sering Mati Sendiri
ASN Belitung Timur

Belitong Humanities

Kabar Gembira! Pemkab Belitung Timur Buka Rekrutmen ASN Tahun 2023, Ini Formasinya
KLB PSSI

Belitong Humanities

Erick Thohir Terpilih sebagai Ketua Umum PSSI dan Ratu Tisha sebagai Wakil Ketua PSSI

Belitong Humanities

Video Percobaan Bunuh Diri Seorang Ibu Beredar di Kalangan Masyarakat Belitung, Ini Faktanya
Bung Karno

Belitong Humanities

Ramaikan Puncak Haul Bung Karno, Ratusan “Banteng” Kader PDI Perjuangan Beltim Bakal Berangkat ke Jakarta

Belitong Technology

TikTok Hadirkan TikTok Now untuk Permudah Pengguna Membuat Konten
Alumni SMAPI

Belitong Humanities

Mempererat Tali Silaturahmi, Alumni SMAPI Tahun 1993 Gelar Reuni