Home / Belitong Humanities

Jumat, 1 September 2023 - 15:10 WIB

BREAKING NEWS! Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Foresta Lestari Dwikarya

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang  berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan mulai pukul 14.49 WIB.

Dalam rapat, juga turut hadir Ketua DPRD Belitung, Ansori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly.

Selain itu, dalam rapat juga hadir Kasiintel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin beserta jajaran forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini juga hadir Kuasa Direksi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Fitrizal Zakhir dan Manager PT. Foresta Lestari Dwikarya, Sugeng beserta kepala desa dari tujuh desa.

Baca Juga  Miliki Nilai Seni Tinggi, Wabup Belitung Sebut Festival Ogoh-ogoh Layak Masuk dalam Kalender Pariwisata

Sampai berita ini tayang, rapat sedang berlangsung dengan sambutan Bupati Belitung, Sahani Saleh sebagai permulaan rapat.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang korlap dan warga masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, ditahan oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus pengursakan dan pembakaran kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat selesai secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Baca Juga  Calon Sekolah Adiwiyata, DLH Belitung Berikan Pembinaan Kepada SD Negeri 47 Tanjungpandan

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kodim 0414 Belitung

Belitong Humanities

Kodim 0414 Belitung Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat
Mudik BUMN

Belitong Economic and Business

PT Timah Tbk Hadirkan Mudik Gratis Bersama BUMN, Ratusan Warga Belitung Bisa Pulang Kampung
PPPK

Belitong Humanities

Pemkab Belitung Bakal Umumkan Rekrutmen Tenaga PPPK, Ini Jadwalnya
opd

Belitong Humanities

Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru, OPD di Lingkungan Pemkab Beltim Bakal Dilebur

Belitong Humanities

Bahas Permasalahan di Daerah, Pjs Bupati dan Forkopimda Belitung Timur Guyub di Warkop

Belitong Humanities

Pemilu 2024 Berlangsung Kondusif, Pj Bupati Sebut Berkat Dukungan Wartawan
tim penilai

Belitong Humanities

Sambut Kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah, Wabup Belitung Sampaikan Ini

Belitong Humanities

Pemkab Beltim Berikan Penghargaan Kepada Kelompok Tani dan Penyuluh Pertanian