Home / Belitong Humanities

Jumat, 1 September 2023 - 15:10 WIB

BREAKING NEWS! Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Foresta Lestari Dwikarya

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang  berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan mulai pukul 14.49 WIB.

Dalam rapat, juga turut hadir Ketua DPRD Belitung, Ansori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly.

Selain itu, dalam rapat juga hadir Kasiintel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin beserta jajaran forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini juga hadir Kuasa Direksi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Fitrizal Zakhir dan Manager PT. Foresta Lestari Dwikarya, Sugeng beserta kepala desa dari tujuh desa.

Baca Juga  Antisipasi Cuaca Buruk, Pemkab Belitung Jamin Stok Beras Cukup

Sampai berita ini tayang, rapat sedang berlangsung dengan sambutan Bupati Belitung, Sahani Saleh sebagai permulaan rapat.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang korlap dan warga masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, ditahan oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus pengursakan dan pembakaran kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat selesai secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Beltim Gandeng RSUD Muhammad Zein Gelar Donor Darah

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Cuti Bersama Idul Fitri

Belitong Humanities

Rayakan Idul Fitri 1444 Hijiriah, ASN di Belitung Cuti Bersama Mulai 19-25 April 2023
Alumni SMAPI

Belitong Humanities

Mempererat Tali Silaturahmi, Alumni SMAPI Tahun 1993 Gelar Reuni

Belitong Humanities

20.720 Batang Rokok Ilegal dan 10 Liter MMEA Dimusnahkan Bea Cukai Tanjungpandan
Forkopimda

Belitong Humanities

Wujudkan Kondusifitas Daerah Jelang Pemilu 2024, Wabup Beltim Hadiri Rakor Forkopimda Babel

Belitong Humanities

Belitung Akan Bangun Posko Desk Natal dan Tahun Baru 2025

Belitong Humanities

Jangan Sampai Terlewatkan, Ini Jadwal Subuh Keliling DMI Belitung Besok!

Belitong Humanities

Peringatan HPN Belitung 2024 Berlangsung Meriah, Pj Bupati Minta Pers Jadi Penjernih Informasi
Sumpah Pemuda

Belitong Humanities

Peringatan Sumpah Pemuda ke-95, BNNK Belitung Ajak Pemuda Perang Melawan Narkoba