BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan mulai pukul 14.49 WIB.
Dalam rapat, juga turut hadir Ketua DPRD Belitung, Ansori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly.
Selain itu, dalam rapat juga hadir Kasiintel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin beserta jajaran forkopimda lainnya.
Dalam rapat ini juga hadir Kuasa Direksi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Fitrizal Zakhir dan Manager PT. Foresta Lestari Dwikarya, Sugeng beserta kepala desa dari tujuh desa.
Sampai berita ini tayang, rapat sedang berlangsung dengan sambutan Bupati Belitung, Sahani Saleh sebagai permulaan rapat.
Sebelumnya, sebanyak 11 orang korlap dan warga masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, ditahan oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus pengursakan dan pembakaran kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya.
Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat selesai secara Restorative Justice (RJ).
“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).
Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).
Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.
“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya. (Tim)