Home / Belitong Humanities

Jumat, 1 September 2023 - 15:10 WIB

BREAKING NEWS! Pemkab Belitung Gelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Foresta Lestari Dwikarya

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang  berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Suasana rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT. Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa yang berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

BelitongToday, Tanjungpandan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat koordinasi penyelesaian permasalahan PT Foresta Lestari Dwikarya bersama masyarakat tujuh desa.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung, jalan Jenderal Ahmad Yani, Tanjungpandan, Jumat (1/9) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Belitung, Sahani Saleh dan mulai pukul 14.49 WIB.

Dalam rapat, juga turut hadir Ketua DPRD Belitung, Ansori, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung, Destika Efenly.

Selain itu, dalam rapat juga hadir Kasiintel Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, Kepala Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Patanuddin beserta jajaran forkopimda lainnya.

Dalam rapat ini juga hadir Kuasa Direksi PT. Foresta Lestari Dwikarya, Fitrizal Zakhir dan Manager PT. Foresta Lestari Dwikarya, Sugeng beserta kepala desa dari tujuh desa.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-78 RI, Siswa di Beltim Ikuti Lomba Baris Tepat Waktu

Sampai berita ini tayang, rapat sedang berlangsung dengan sambutan Bupati Belitung, Sahani Saleh sebagai permulaan rapat.

Sebelumnya, sebanyak 11 orang korlap dan warga masyarakat Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, ditahan oleh Polda Bangka Belitung. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan terhadap kasus pengursakan dan pembakaran kantor PT. Foresta Lestari Dwikarya.

Forum Keadilan Rakyat Belitung (FKRB) berharap agar kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya dapat selesai secara Restorative Justice (RJ).

“Dengan tujuan untuk meredam suhu konflik di masyarakat dengan mengedepankan restorative justice sejalan dengan adat melayu yang selama ini kami jalani,” kata Koordinator FKRB, Suryadi Saman, Senin (28/8).

Baca Juga  Benahi Pelayanan, Wabup Belitung Pimpin Rapat Evaluasi RSUD Marsidi Judono

Suryadi Saman menyampaikan ini dalam kegiatan konferensi pers untuk menyikapi kasus pengrusakan aset PT. Foresta Lestari Dwikarya yang berlangsung di warung Bubur Ayam Kite, Senin (28/8).

Ia menyampaikan, FKRB telah berkirim surat ke Kapolda Bangka Belitung melalui Kapolres Belitung agar kasus ini dapat melalui jalur restorative justice.

“Tadi kami sudah beraudiensi dengan Kapolres Belitung alhamdulilah diterima dengan sangat baik dan kami menyampaikan surat permohonan restorative justice,” paparnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

โ€ŽBerkas Pengusulan HAS Hanandjoeddin Sebagai Pahlawan Nasional Resmi Dikirim ke Provinsi

Belitong Humanities

Pengurus DPC HNSI Belitung Resmi Dikukuhkan, Muhtar Motong: Nelayan Harus Solid dan Kuat

Belitong Humanities

Lapas Kelas II B Tanjungpandan Berikan Pelatihan Kemandirian Pangan Kepada WBP dan Siswa SD
Verrell Bramasta

Belitong Humanities

Temui Venna Melinda, Verrell Bramasta Ungkapkan Ini
Pelarungan Bunga

Belitong Humanities

Peringati HUT Ke-78 RI, Wabup Beltim Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Pelabuhan ASDP Manggar

Belitong Humanities

Polres Beltim akan Tertibkan Knalpot Brong
Perpustakaan belitung

Belitong Humanities

Tingkatkan Literasi, Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Belitung Siapkan Tujuh Program Inovasi

Belitong Humanities

Tidak Ada Cuti Bersama Akhir Tahun, ASN Diminta Manfaatkan Libur Kumpul Bersama Keluarga