Home / Belitong Humanities

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:54 WIB

Optimalkan Pendistribusian, Kemenag Belitung Imbau Pengurus Masjid Bentuk Amil Zakat

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung mengimbau pengurus masjid, surau, atau musala membentuk panitia amil zakat, sehingga penyaluran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijiriah/2025 Masehi berjalan dengan lancar.

“Kami mengimbau agar pengurus masjid dapat membentuk panitia amil zakat sehingga pendistribusian zakat fitrah bisa berjalan lancar,” kata Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto, Jumat 14 Maret 2025.

Dengan dibentuknya panitia amil zakat maka masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah lebih awal, guna mempercepat pendistribusian dan penyaluran zakat fitrah tersebut kepada para penerimanya.

“Kami juga mengimbau masyarakat dapat membayarkan zakat lebih awal sehingga pendistribusian zakat fitrah dapat lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga  Real Count Sementara Pileg 2024 Belitung, Petahana Kokoh Dulang Suara

Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 100/3.5.1/229/II/2025 tentang Zakat dan Fidyah Ramadhan 1446 Hijriah zakat fitrah di Kabupaten Belitung ditetapkan beras sebanyak 2,5 kilogram dan uang sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Sedangkan untuk fidyah, lanjut Suyanto, ditetapkan sebanyak satu mud atau uang sebesar sebesar Rp25 ribu per hari puasa yang ditinggalkan.

Kantor Kementerian Agama Belitung juga mengimbau agar pengurus masjid, surau, mushola, dan pondok pesantren dapat kembali mengecek kembali daftar penerima zakat fitrah tahun lalu untuk disesuaikan kembali.

Baca Juga  Rencana Pencabutan Status Bandara Internasional Hanandjoeddin, Isyak Meirobie: Kami Siap Mempertahankan

“Kemudian kami mengimbau agar mengecek dan mengevaluasi kembali database mustahik atau penerima zakat tahun lalu oleh panitia amil zakat agar asnaf (golongan) yang menerima zakat fitrah sampai ke mereka,” katanya.

Suyanto menambahkan, dengan pembayaran zakat fitrah Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan lebih awal, maka panitia amil zakat dapat menyalurkan kepada para penerimanya dengan lebih cepat.

“Kami mengimbau agar zakat fitrah dapat dibayarkan secepatnya jangan sampai khatib telah selesai menyampaikan khutbah shalat Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi,” pungkasnya. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Insan Pers Belitong Hadir untuk Sesama, Santuni Yatim dan Dhuafa
opd

Belitong Humanities

Terapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Baru, OPD di Lingkungan Pemkab Beltim Bakal Dilebur
hantu Foresta membalong

Belitong Humanities

Heboh! Foto dan Video Penampakan Hantu di PT. Foresta Lestari Dwikarya Beredar, Warga Sebut Itu Asli bukan Editan

Belitong Humanities

Kolaborasi Bersama PKK Babel dan Belitung, Baznas Belitung Sunat 50 Orang Anak

Belitong Humanities

Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Stok Darah di PMI Belitung Menipis, Tersisa Dua Kantong
Arus Mudik Balik

Belitong Economic and Business

Pelindo Tanjungpandan: Rangkaian Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Berjalan Lancar

Belitong Humanities

Sambut HJKT ke-186, Pj Bupati Belitung dan Forkopimda Ziarah ke Makam KA. Rahad

Belitong Humanities

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak