Home / Belitong Humanities

Sabtu, 9 Desember 2023 - 15:23 WIB

Anak-anak Rentan Mendapatkan Kekerasan dan Eksploitasi, Hellyana Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang dilakukan oleh Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana di Tanjungpandan, Sabtu (9/12).

BelitongToday, Tanjungpandan – Plt Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Vania Vitnes, jalan Gatot Subroto, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (9/12).

Menurut Hellyana, anak-anak memiliki peran strategis sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa. Karena, mereka mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan.

Baca Juga  Ratusan Massa Geruduk Kantor DPRD Belitung, Sampaikan Tuntutan Terhadap Foresta Lestari Dwikarya

“Anak adalah calon generasi muda yang harus dibekali berjuang untuk meneruskan cita-cita perjuangan bangsa. Mereka merupakan harapan yang bangsa itu sendiri miliki, untuk meraih suatu kemajuan yang lebih baik,” kata Hellyana.

Ia mengatakan, dalam perkembangannya, masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di daerah.

Mengingat pentingnya perlindungan bagi anak, kata Hellyana, dengan kesadaran tinggi saja tidak cukup memberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak.

Baca Juga  Suasana Haru Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji di Belitung

“Tentunya perlu langkah-langkah konkret, terkoordinasi, terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Hal ini, guna membentuk payung hukum untuk jaminan perlindungan anak,” harapnya.

Menurutnya, dinamika pembangunan tidak selalu membawa dampak yang positif dan menguntungkan bagi anak-anak, secara sosial mereka rentan terhadap tindakan kekerasan dan eksploitasi.

“Dengan adanya payung hukum peraturan daerah perlindungan anak, maka setiap akses hak anak akan terpenuhi. Semoga perda ini akan menguatkan dan akan menjadikan kita sebagai daerah layak anak,” tandasnya. (Adoy)

Share :

Baca Juga

Belitong Humanities

Pj Bupati Belitung Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat Usai Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah
Diskominfo Belitung

Belitong Humanities

Ajak Siswa Mengenal Dunia Jurnalistik, Diskominfo Belitung Gelar “Media Center Goes to School”
Melati

Belitong Humanities

Melati Erzaldi Tutup Lomba Tingkat IV Regu Pramuka Penggalang Kwarda Bangka Belitung Tahun 2023

Belitong Humanities

Soal Jalan Pasar Hatta, Wabup Belitung: Sudah Ditambal Sementara
Calon Jamaah Haji Belitung

Belitong Humanities

Kemenag Belitung: 107 Calon Jamaah Haji Belitung Mulai Melaksanakan Manasik Mandiri

Belitong Humanities

Tempuh 2,5 Jam Perjalanan, BPBD Belitung Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung Pulau Gresik

Belitong Humanities

Ini Daftar Petugas Imam dan Khatib Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung
DMI Belitung menggelar kegiatan pelatihan manajemen masjid

Belitong Humanities

DMI Belitung Gelar Pelatihan Manajemen Masjid, Wujudkan Masjid Sebagai Solusi Permasalahan Umat