Home / Belitong Humanities

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:26 WIB

Kemenag Belitung: 107 Calon Jamaah Haji Belitung Mulai Melaksanakan Manasik Mandiri

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyebutkan sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri.

“Saat ini sebanyak 107 orang calon jamaah haji Belitung mulai melaksanakan manasik haji mandiri,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto.

Ia mengatakan, tujuan manasik haji tersebut adalah untuk mempersiapkan diri menjelang pelaksanaan ibadah Haji tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, tujuan manasik adalah untuk memberikan gambaran dan pemahaman kepada calon jemaah haji terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Kita sedang melalukan inovasi, manasik haji mandiri, polanya mandiri oleh 107 calon jemaah itu,” paparnya.

Baca Juga  Progam MBG Resmi Dimulai di Belitung, Segini Jumlah Sasaran Tahap Pertama

Suyanto menjelaskan, pelaksanaan manasik berlangsung satu kali dalam satu minggu dan telah terlaksana sekitar tujuh kali.

Lebih lanjut, Suyanto menjelaskan dengan adanya manasik haji mandiri calon jemaah sudah memiliki bekal seperti kemandirian, menjaga kesehatan, dan memahami pelaksanaan ibadah haji.

“Kemenag memfasilitasi dengan menyediakan narasumber yang berkompeten,” ujarnya.

Suyanto mengatakan, saat ini kuota jamaah haji asal Belitung sebanyak 107 orang.

Akan tetapi Kemenag Belitung masih menunggu kuota untuk jemaah lansia jika ada.

Ia juga memaparkan, berdasarkan rencana perjalanan haji (RPH) 2023 bahwa pada 23
Mei calon jemaah haji masuk asrama haji dan 24 Mei pemberangkatan calon jemaah haji kloter pertama.

Baca Juga  Pemkab Belitung Jalin Kerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Namun jika ada perubahan nanti, lanjut Suyanto, RPH akan direvisi oleh Kementerian Agama RI.

“Kalau tidak ada perubahan seperti itu, tetapi kita lihat perkembangan ada wacana pelaksanaan ibadah haji semula 40 hari menjadi 30 hari,” jelasnya.

Suyanto juga menerangkan, saat ini calon jemaah haji masih menunggu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Tentunya hal itu menunggu hasil panitia kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, pihak maskapai dan lainnya.

“Mudah-mudahan nanti hasilnya ada keadilan dan diterima oleh semua pihak,” tandasnya. (adoy)

Share :

Baca Juga

Rumah Dinas

Belitong Humanities

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan, Isyak Meirobie Mulai Kemasi Barang Dari Rumah Dinas

Belitong Humanities

Bupati dan Kapolres Beltim Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah, Ini yang Dibahas !

Belitong Humanities

Peringati Hari Disabilitas Internasional 2022, Wabup Belitung Gelorakan Semangat Kolaborasi bukan Diskriminasi

Belitong Humanities

Dishub Belitung Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Rutin Uji KIR

Belitong Humanities

Bupati Belitung Harapkan Film Lokal Keliling Beri Edukasi dan Wawasan kepada Generasi Muda

Belitong Humanities

Harga Tiket Pesawat Tinggi dan Terbatas, Pemudik Pilih Naik Kapal Laut

Belitong Humanities

KNPI Belitung Sesalkan Dugaan Korupsi Dana Paskibraka, Dukung Kejaksaan Usut Tuntas !

Belitong Humanities

Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Beltim Selenggarakan Musrenbang RKPD 2025