Akan tetapi, pada 13 Februari 2025 pasien tersebut direncanakan masuk transfusi labu ketiga dengan pengambilan sampel baru (karena permintaan sebelumnya dua labu) dan dibuatkan formulir PMI yang baru.
“Setelah dilakukan pengecekan golongan darah dari sampel baru pasien terlebih dahulu di UTD-PMI diperoleh hasil bahwa sampel tersebut dengan golongan darah A Rh Post (sampel kesatu). Selanjutnya, karena ditemukan perbedaan golongan darah dengan sampel sebelumnya, maka petugas UTD-PMI meminta ulang sampel darah pasien kembali. sampel darah ulang pasien kedua setelah dicek kembali masih ditemukan hasil golongan darah pasien tersebut A Rh Post, kemudian dilakukan pengambilan sampel darah pasien lagi (ketiga) dan dilakukan pengecekan ulang, hasilnya tetap golongan darah pasien A Rh Post,” ungkapnya.
Maka dari itu, karena menemukan ketidaksesuaian antara sampel pasien sekarang dengan sampel pasien sebelumnya, hal tersebut diberitahukan kepada keluarga pasien.
“Keluarga pasien memberitahukan kepada perawat ruangan. Selanjutnya, perawat ruangan segera melaporkan hal ini ke dokter penanggungjawab yang merawat pasien dan rencana transfusi labu ketiga diinstruksikan untuk ditunda karena perlu dipastikan kembali golongan darah pasien,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh dokter spesialis patologi klinik bersama DPJP (spesialis penyakit dalam konsultan ginjal hipertensi) didapatkan data prosedur tindakan pengambilan sampel darah, pengelolaan sampel, pemberian transfusi darah, pemantauan transfusi sudah sesuai dengan prosedur.
“Berdasarkan literatur ilmiah, terjadinya perubahan golongan darah ABO pada pasien bisa diakibatkan oleh infeksi. Saat infeksi terjadi, bakteri mengeluarkan enzim ke dalam sirkulasi darah yang mengubah antigen A menjadi antigen B, sehingga pada pemeriksaan golongan darah terbaca golongan darah B. Pada kondisi ini jika infeksi sudah teratasi maka golongan darah akan kembali menjadi golongan darah A,” paparnya. (Nazriel)







