Home / Belitong Politics

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:05 WIB

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Uji Publik tersebut dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara tersebut berlangsung di hotel BW Suite, jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Jumat (20/1).

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 sudah tertuang bahwa di Provinsi Babel terdapat enam daerah pemilihan.

Namun demikian, dalam proses perjalanan ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPU memiliki kewenangan untuk merancang penetapan dapil dan alokasi kursi.

“Sehingga kita perlu melaksanakan uji publik untuk menetapkan dapil,” paparnya.

Baca Juga  20 Orang Peserta Ikuti Pelatihan JBI, Program Hibah 1 GESIT 2023-2024

Davitri menjelaskan dalam UU, ada tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Menurutnya uji publik di Kabupaten Belitung telah berlangsung bulan Oktober 2022 lalu.

“Apakah tetap enam dapil atau dipecah lagi dan KPU perlu masukan dari seluruh hadirin sehingga ada kesepakatan,” paparnya.

Selain itu dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang dalam uji publik ini dan harapannya pemilu 2024 sukses dan kondusif.

Baca Juga  Sedih! Belitung Timur Jadi Kabupaten Termiskin di Babel, Fezzi: Ekonomi Kita Sedang Tidak Baik-baik saja

Komisioner KPU Babel, Guid Cardi mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU telah melaksanakan salah satu amanah, yaitu penataan data pemilih.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang jujur dan adil, pemilu legislatif arena kontestasinya adalah daerah pemilihan, pilpres arena kontestasinya adalah seluruh wilayah NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, dapil yang sudah ada saat ini perlu mendapat masukan apakah perlu perubahan atau tidak, dan uji publik ini perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Adanya sebagian masyarakat menginginkan agar dapil Belitung dan Beltim terpisah sehingga KPU perlu masukan dari seluruh pihak terkait ini,” terangnya. (Angga)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Sosialisasi KPU Belitung Timur

Belitong Politics

Berikan Pemahaman Pemilu kepada Pemilih Pemula, KPU Belitung Timur Gelar Sosialisasi

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung

Belitong Politics

Ketua DPRD Belitung Nilai Sahani-Isyak Bekerja Maksimal Lewati Masa Sulit Pandemi Covid-19

Belitong Politics

Pilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Strategis, PC Muslimat NU Belitung Gelar Konfercab V

Belitong Politics

Bupati dan Wakil Bupati Beltim Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Beltim

Belitong Politics

Gerindra Babel Siapkan Agenda Safari Politik, Bangun Komunikasi Sambut Pilkada 2024

Belitong Politics

Paslon Pendaftar Pilkada 2024 di Belitung Bakal Diarak Seperti Pengantin

Belitong Politics

Kunjungi Bumi Serumpun Sebalai, Prabowo Disambut Ribuan Pendukung