Home / Belitong Politics

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:05 WIB

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Uji Publik tersebut dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara tersebut berlangsung di hotel BW Suite, jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Jumat (20/1).

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 sudah tertuang bahwa di Provinsi Babel terdapat enam daerah pemilihan.

Namun demikian, dalam proses perjalanan ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPU memiliki kewenangan untuk merancang penetapan dapil dan alokasi kursi.

“Sehingga kita perlu melaksanakan uji publik untuk menetapkan dapil,” paparnya.

Baca Juga  Belitung Vice Regent: Inflation in Belitung Under Control, Lowest in Sumatra

Davitri menjelaskan dalam UU, ada tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Menurutnya uji publik di Kabupaten Belitung telah berlangsung bulan Oktober 2022 lalu.

“Apakah tetap enam dapil atau dipecah lagi dan KPU perlu masukan dari seluruh hadirin sehingga ada kesepakatan,” paparnya.

Selain itu dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang dalam uji publik ini dan harapannya pemilu 2024 sukses dan kondusif.

Baca Juga  Syukuran 4 Tahun Kepemimpinan Sahani-Isyak di Bundaran Satam, Ada Bazar dan Musik, Ayo Hadir!

Komisioner KPU Babel, Guid Cardi mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU telah melaksanakan salah satu amanah, yaitu penataan data pemilih.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang jujur dan adil, pemilu legislatif arena kontestasinya adalah daerah pemilihan, pilpres arena kontestasinya adalah seluruh wilayah NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, dapil yang sudah ada saat ini perlu mendapat masukan apakah perlu perubahan atau tidak, dan uji publik ini perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Adanya sebagian masyarakat menginginkan agar dapil Belitung dan Beltim terpisah sehingga KPU perlu masukan dari seluruh pihak terkait ini,” terangnya. (Angga)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Hasil Pemeriksaan Calon Bupati dan Wakil Bupati Beltim Memenuhi Syarat
APBD belitung timur

Belitong Politics

Bupati Beltim Sampaikan KUA-PPAS APBD 2024, Fezzi Ingatkan Bupati Tuntaskan Permasalahan yang Belum Selesai di 2024
Kirab Pemilu Beltim

Belitong Politics

Kirab Pemilu 2024 Tiba di Belitung Timur, Bakal Kunjungi 7 Kecamatan

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024
Pemilu Belitung Timur

2024 Election

Wujudkan Sistem Pengawasan Pemilu yang Baik, Bawaslu Belitung Timur Gelar Rapat Publikasi dan Pengawasan Data Pemilih

Belitong Politics

Syamsir Siap Maju Sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Belitung di Pilkada 2024

Belitong Politics

Serius Maju di Pilkada Belitung 2024, Faisal Madani Ambil Formulir di DPD Nasdem Belitung
Apel

Belitong Politics

Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Belitung Gelar Apel Siaga Pengawasan