Home / Belitong Politics

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:05 WIB

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Uji Publik tersebut dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara tersebut berlangsung di hotel BW Suite, jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Jumat (20/1).

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 sudah tertuang bahwa di Provinsi Babel terdapat enam daerah pemilihan.

Namun demikian, dalam proses perjalanan ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPU memiliki kewenangan untuk merancang penetapan dapil dan alokasi kursi.

“Sehingga kita perlu melaksanakan uji publik untuk menetapkan dapil,” paparnya.

Baca Juga  Djoni Alamsyah Serahkan Formulir Bacalon Bupati Belitung ke Gerindra

Davitri menjelaskan dalam UU, ada tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Menurutnya uji publik di Kabupaten Belitung telah berlangsung bulan Oktober 2022 lalu.

“Apakah tetap enam dapil atau dipecah lagi dan KPU perlu masukan dari seluruh hadirin sehingga ada kesepakatan,” paparnya.

Selain itu dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang dalam uji publik ini dan harapannya pemilu 2024 sukses dan kondusif.

Baca Juga  Hendro Calon Tunggal Ketua Umum KONI Beltim

Komisioner KPU Babel, Guid Cardi mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU telah melaksanakan salah satu amanah, yaitu penataan data pemilih.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang jujur dan adil, pemilu legislatif arena kontestasinya adalah daerah pemilihan, pilpres arena kontestasinya adalah seluruh wilayah NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, dapil yang sudah ada saat ini perlu mendapat masukan apakah perlu perubahan atau tidak, dan uji publik ini perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Adanya sebagian masyarakat menginginkan agar dapil Belitung dan Beltim terpisah sehingga KPU perlu masukan dari seluruh pihak terkait ini,” terangnya. (Angga)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Tegas! Ketua DPRD Belitung Minta Kepolisian Tangani Kasus Pemukulan Anak di Bawah Umur Secara Profesional

Belitong Politics

Bupati Belitung Harapkan Pengelolaan Aset Daerah Dilakukan Secara Jelas
Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Halalbihalal bersama Partai Politik dan Pemangku kepentingan Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Paripurna Tanggapan Bapemperda Terhadap Pandangan Pj Bupati Atas Dua Raperda Inisiatif

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar “Pesta Demokrasi Rakyat Belitong”, Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Belitong Politics

Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung: Hendra Caya dan Sylpana Siap Maju dengan Jargon “Insya Allah Berhasyl”

Belitong Politics

Ini Wajah 25 Anggota DPRD Belitung Periode 2024-2029
Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Resmi Tutup Perpanjangan Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024