Home / Belitong Politics

Jumat, 20 Januari 2023 - 20:05 WIB

KPU Babel Gelar Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Bangka Belitung

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan uji publik terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Bangka Belitung.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung melaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Uji Publik tersebut dilaksanakan untuk DPRD Provinsi Babel pada Pemilu 2024 mendatang.

Acara tersebut berlangsung di hotel BW Suite, jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, Jumat (20/1).

Ketua KPU Babel, Davitri dalam sambutannya mengatakan dalam UU Nomor 7 tahun 2017 sudah tertuang bahwa di Provinsi Babel terdapat enam daerah pemilihan.

Namun demikian, dalam proses perjalanan ada keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa KPU memiliki kewenangan untuk merancang penetapan dapil dan alokasi kursi.

“Sehingga kita perlu melaksanakan uji publik untuk menetapkan dapil,” paparnya.

Baca Juga  BelitongToday, Pelopor Media Lokal Berbahasa Inggris, Siap Promosikan Pariwisata dan Investasi di Belitung

Davitri menjelaskan dalam UU, ada tujuh prinsip penataan daerah pemilihan yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Menurutnya uji publik di Kabupaten Belitung telah berlangsung bulan Oktober 2022 lalu.

“Apakah tetap enam dapil atau dipecah lagi dan KPU perlu masukan dari seluruh hadirin sehingga ada kesepakatan,” paparnya.

Selain itu dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum memberikan ruang dalam uji publik ini dan harapannya pemilu 2024 sukses dan kondusif.

Baca Juga  Puncak Arus Mudik Nataru di Bandara H. AS Hanandjoeddin Tembus 2.246 Penumpang

Komisioner KPU Babel, Guid Cardi mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu, KPU telah melaksanakan salah satu amanah, yaitu penataan data pemilih.

“Sistem pemilu proporsional terbuka yang jujur dan adil, pemilu legislatif arena kontestasinya adalah daerah pemilihan, pilpres arena kontestasinya adalah seluruh wilayah NKRI,” ungkapnya.

Menurutnya, dapil yang sudah ada saat ini perlu mendapat masukan apakah perlu perubahan atau tidak, dan uji publik ini perlu masukan dan aspirasi dari masyarakat.

“Adanya sebagian masyarakat menginginkan agar dapil Belitung dan Beltim terpisah sehingga KPU perlu masukan dari seluruh pihak terkait ini,” terangnya. (Angga)

https://youtu.be/HknPR4dDkBU

Share :

Baca Juga

Aliansi Peternak Mandiri Belitung

Belitong Politics

DPRD Belitung RDP Bersama Aliansi Peternak Mandiri Belitung, Bahas Anjloknya Harga Ayam

Belitong Politics

Hari Ke-4 Kampanye Pilkada 2024, DJOSS di Kembiri dan Perpat, Isyak – Masdar di Air Seruk dan Selumar

Belitong Politics

Jelang Pilkada 2024, Kejari Beltim dan Bawaslu Beltim Jalin Kerja Sama Bidang Datun
Rapat Paripurna

Belitong Politics

Besok, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT Ke-78 RI

Belitong Politics

Buka Ruang Demokrasi, Isyak Meirobie Tak Mau Banyak ‘Belanja’ Partai Politik di Pilkada 2024

Belitong Politics

GPI Belitung Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan IM

Belitong Politics

Ada Tiga Srikandi di DPRD Belitung 2024-2029, Siap Perjuangkan Aspirasi Perempuan
Rapat Bawaslu Belitung

Belitong Politics

Bawaslu Belitung Gelar Rapat Pembahasan Penyelesaian Sengketa Pencalonan Pemilu 2024