BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di Bahamas Hotel dan Resort Belitung, Rabu (21/6) malam.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Belitung dan pimpinan partai politik di Kabupaten Belitung.
Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berkurang pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini karena ada beberapa penyumbang dari pengurangan tersebut.
“Yang pertama itu data ganda, data ganda itu baik dari data ganda nasional, data ganda internasional, maupun data ganda lokal. Lokal dengan artian kata dari kabupaten ke kabupaten dalam satu provinsi,” ujarnya.
Selain itu, selanjutnya penyebab data ganda adalah hasil sinkronisasi data pemilih.
“Data ganda dalam arti kata yang sifatnya KPPS antar TPS. Setelah kita sinkronisasi adanya pengurangan dari data itu yang pertama,” katanya.
Kemudian data ganda yang kedua adalah data yang berasal dari pindah domisili.
“Yang kedua, memang dari pindah domisili kemudian ada data dari TNI-Polri. Selain dari data TNI-Polri, yang paling banyak menyumbang itu adalah data PNS yang meninggal dunia. Data DPSHP itu mereka masih kita tetapkan menjadi pemilih aktif,” paparnya.
Soni menambahkan, KPU RI juga meminta pihaknya untuk membuat data atau surat kematian dari desa dan kelurahan.
“Dalam jangka waktu yang berjalan sekian belas hari, kita dianjurkan oleh KPU RI untuk membuat data atau surat kematian dari desa kelurahan dan desa. Itulah yang menyumbang perubahan data pemilih,” ucapnya. (Ferdy)