Home / Belitong Politics

Kamis, 22 Juni 2023 - 15:05 WIB

KPU Belitung Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung menggelar rapat pleno terbuka tentang penetapan DPT Pemilu 2024 di hotel Bahamas, Rabu (21/6) kemarin.

BelitongToday, TanjungpandanKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) berlangsung di Bahamas Hotel dan Resort Belitung, Rabu (21/6) malam.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Belitung dan pimpinan partai politik di Kabupaten Belitung.

Ketua KPU Kabupaten Belitung, Soni Kurniawan mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) berkurang pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini karena ada beberapa penyumbang dari pengurangan tersebut.

Baca Juga  Ini Arti Nomor 3 Bagi Paslon BerHASYL di Pilkada 2024, Kompak "Salam Metal"

“Yang pertama itu data ganda, data ganda itu baik dari data ganda nasional, data ganda internasional, maupun data ganda lokal. Lokal dengan artian kata dari kabupaten ke kabupaten dalam satu provinsi,” ujarnya.

Selain itu, selanjutnya penyebab data ganda adalah hasil sinkronisasi data pemilih.

“Data ganda dalam arti kata yang sifatnya KPPS antar TPS. Setelah kita sinkronisasi adanya pengurangan dari data itu yang pertama,” katanya.

Kemudian data ganda yang kedua adalah data yang berasal dari pindah domisili.

“Yang kedua, memang dari pindah domisili kemudian ada data dari TNI-Polri. Selain dari data TNI-Polri, yang paling banyak menyumbang itu adalah data PNS yang meninggal dunia. Data DPSHP itu mereka masih kita tetapkan menjadi pemilih aktif,” paparnya.

Baca Juga  Resmi Dikukuhkan, 32 Anggota Paskibraka Kabupaten Beltim Siap Bertugas

Soni menambahkan, KPU RI juga meminta pihaknya untuk membuat data atau surat kematian dari desa dan kelurahan.

“Dalam jangka waktu yang berjalan sekian belas hari, kita dianjurkan oleh KPU RI untuk membuat data atau surat kematian dari desa kelurahan dan desa. Itulah yang menyumbang perubahan data pemilih,” ucapnya. (Ferdy)

Share :

Baca Juga

Belitong Politics

Soal Terbitnya KTA PKB, Ini Penjelasan Yuspian

Belitong Politics

Tim Djoni Alamsyah Ambil Formulir Pencalonan Pilkada 2024 di DPD Nasdem Belitung
Bupati Beltim Wartawan

Belitong Politics

Bupati Beltim Minta Wartawan Tak Terlibat Politik Praktis pada Pemilu 2024
Rapat Paripurna

Belitong Politics

Wujudkan Akuntabilitas, DPRD Belitung Gelar Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung Tahun 2022

Belitong Politics

Rudianto Tjen Ingatkan Kader PDIP Turun ke Masyarakat, Targetkan Menang “Hatrick” di Pemilu 2024

Belitong Politics

DPRD Belitung Gelar Sidang Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Belitung 2023
Jokowi

Belitong Politics

Cari Pengganti Presiden Jokowi, Projo Ajukan Nama Ini untuk Maju
KPU Belitung

Belitong Politics

KPU Belitung Gelar Bimtek Bagi Anggota PPK dan PPS