Home / Belitong Politics

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:10 WIB

KPU Kembalikan Berkas Ronny-Ira, Gagal Nyalon?

Konferensi pers KPU Belitung terkait hasil akhir proses pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Belitung 2024,  Jumat, 30 Agustus, subuh.

Konferensi pers KPU Belitung terkait hasil akhir proses pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Belitung 2024, Jumat, 30 Agustus, subuh.

BelitongToday, Tanjungpandan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung mengembalikan berkas Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Belitung atas nama Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh (Ira).

Hal ini dilakukan, karena adanya kekurangan berkas hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami menunggu sampai lebih kurang 5 jam untuk mengakomodir apa yang menjadi hak partai politik mendaftarkan diri beserta pasangan calon yang mereka usung,” ujar Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Jumat, 30 Agustus, subuh.

Ia melanjutkan, bahwa pihaknya menghargai semangat tim dan pasangan calon yang sudah melengkapi berkas.

“Kami memberikan waktu dan kesempatan kepada bapaslon mereka mempersiapkan berkas yang masih ada kekurangan,” katanya.

Amir menuturkan, bahwa ada empat pasangan bakal calon yang mendaftarkan ke KPU Belitung hingga ditutupnya masa pendaftaran 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga  Ini Pesan Khatib Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Belitung

“Namun dari empat pasangan calon yang mendaftar, berkas yang kami terima hanya tiga pasangan calon. Satu bakal paslon lainnya masih memiliki kekurangan berkas sehingga kami kembalikan,” tuturnya.

Berkas paslon yang dikembalikan adalah milik Ronny Setiawan dan Siti Maghfirah yang diusung oleh partai koalisi PKB, Gelora, PKN, dan Partai Umat.

“Kekurangannya adalah ada berkas administrasi yang wajib disampaikan ke kami, namun tim Pasangan calon mengalami kendala sehingga berkas tersebut tidak bisa dipenuhi pada malam hari ini. Berkas tersebut adalah berkas dokumen dari partai PKN B1 KWK fisik yang tidak bisa dihadirkan, sementara soft file ada, namun dalam aturan memang fisik tersebut harus dihadirkan tidak cukup hanya diunggah di aplikasi saja,” jelasnya.

Baca Juga  Bangun Silaturahmi, Wakil Ketua DPRD Babel Bertemu dengan Pengurus MUI Belitung

Selain itu ia menuturkan, bahwa dokumen B1 KWK daei PKB memiliki nomor yg berbeda antara soft file dengan fisiknya.

Terkait peluang, apakah mereka masih bisa mendaftarkan dan ikut serta dalam kontestasi pilkada 2024, pihaknya tidak bisa berbicara panjang lebar, namun menyerahkan pada Bawaslu.

“Keputusannya adalah kami menolak dan mengembalikan berkas tersebut sehingga bapaslon tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya,” tutupnya.

Informasi yang redaksi dapatkan selanjutnya tim paslon akan melakukan gugatan ke Bawaslu Belitung terkait persoalan ini. (Tim)

Share :

Baca Juga

Ulama Indonesia

Belitong Politics

Wapres Ingatkan Ulama Jelang Pemilu : Jangan Jadi Kompor

Belitong Politics

Gelar Aksi Flash Mob, DPC PKS Belitung Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Belitong Politics

Maju di Pilkada Belitung 2024, MZ Hendra Caya dan Sylpana Usung Tagline ‘BerHASYL’
Pelabuhan Belitung Timur

Belitong Politics

Sudah Lama Dinantikan Masyarakat, DPRD Beltim Dorong Pemkab Wujudkan Pembangunan Pelabuhan di Belitung Timur

Belitong Politics

Pasangan Isyak – Masdar Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Optimis Hasilnya Baik
Konsultasi Publik

Belitong Politics

Pemkab Belitung Gelar Konsultasi Publik RKPD 2024

Belitong Politics

Pilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Strategis, PC Muslimat NU Belitung Gelar Konfercab V

Belitong Politics

Hellyana Jabat Ketua RKLA Bangka Belitung, Berikut Harapannya