Home / Belitong Environment

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:40 WIB

KSOP Tanjungpandan Tunda Izin Berlayar Kapal Tertentu, Waspada Cuaca Ekstrem!

Ilustrasi kondisi cuaca buruk di laut.

Ilustrasi kondisi cuaca buruk di laut.

‎BelitongToday, Tanjungpandan – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, resmi menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal dengan ukuran tertentu. Langkah ini diambil menyusul kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang membahayakan keselamatan pelayaran.

Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra, mengatakan penundaan penerbitan izin berlayar ini mulai diberlakukan pada 8 hingga 9 Desember, atau sampai kondisi cuaca di perairan tujuan dinyatakan benar-benar aman.

‎”Kami menunda persetujuan berlayar untuk kapal ukuran tertentu mulai 8-9 Desember akibat cuaca ekstrem,” ujar Bambang Candra, Selasa 9 Desember 2025.

Kebijakan penundaan ini merujuk pada peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di perairan yang berlaku mulai 8 hingga 11 Desember.

Baca Juga  Ini Manfaat Luar Biasa Vitamin E untuk Kesehatan Kulit Anda

Bambang menjelaskan, imbauan waspada ini berlaku bagi kapal yang bertolak dari Tanjungpandan dan akan melintasi sejumlah perairan rawan. Wilayah tersebut meliputi perairan Bangka Belitung, Selat Gelasa, perairan utara dan selatan Pulau Belitung, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Malaka bagian utara, hingga perairan Kalimantan dan Pulau Bintan.

KSOP mewajibkan seluruh operator kapal dan nakhoda untuk memantau perkembangan cuaca secara berkala setiap enam jam sekali. Hasil pantauan tersebut wajib dicatat dalam Log-Book dan dilaporkan kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) serta kantor KSOP terdekat.

Baca Juga  Jaring Aspirasi Masyarakat, Vina Cristyn Ferani Gelar Reses di Kelurahan Tanjungpendam, Turun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

‎Khusus untuk kapal dengan durasi pelayaran lebih dari empat jam, KSOP menerapkan syarat ketat. “Kepada nakhoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang menginstruksikan apabila kapal terjebak cuaca buruk di tengah pelayaran, nakhoda harus segera mencari tempat berlindung yang aman. Saat berlindung, kapal harus dalam kondisi tetap siap digerakkan. Nakhoda juga wajib melaporkan posisi kapal, kondisi cuaca, serta kondisi kapal kepada Syahbandar dan SROP terdekat.

“Seluruh nakhoda dan semua pengguna jasa pelayanan agar selalu dan tetap memperhatikan perkembangan kondisi cuaca dan tidak memaksakan diri,” pungkas Bambang. (Nazriel)

Share :

Baca Juga

Pembangunan Dermaga pelabuhan

Belitong Environment

Kabar Terbaru Pembangunan Dermaga Tanjung Paku, Sekda Belitung: Usulan Sudah Sampai Kemenhub RI
Puting Beliung

Belitong Environment

Breaking News! Puting Beliung Rusak 10 Rumah di Sumedang, Ini Kata BPBD
Cuaca Ekstrem

Belitong Environment

Cuaca Ekstrem, KSOP Tanjungpandan Imbau Nakhoda Kapal Tidak Memaksakan Diri Berlayar

Belitong Environment

H-1 Idul Fitri 1445 Hijriah, Mulai Terjadi Peningkatan Volume Sampah di Pasar Tanjungpandan

Belitong Environment

DLH Belitung Kumpulkan 8 Ton Sampah Perayaan Malam Pergantian Tahun di Bundaran Satam
Bangka Belitung

Belitong Environment

Fakta Keistimewaan Bangka Belitung, Sumber Timah Dunia

Belitong Environment

Terakhir Terjadi di Tahun 2006, Halaman Kantor PPN Tanjungpandan Kembali Direndam Rob

Belitong Environment

Penghargaan Adiwiyata Belitung 2025: Wabup Syamsir Serahkan Apresiasi Lingkungan untuk Sekolah